KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 22 Desember 2025 | 17:31 WIB
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
Capaian KPK sepanjang 2025. (Suara.com/Dea)
  • KPK mencatat capaian penindakan sepanjang 2025 dengan menggelar 11 operasi tangkap tangan dan menetapkan 118 tersangka kasus korupsi.
  • Dari proses penegakan hukum tersebut, KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
  • Penindakan ini menyasar berbagai sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menangani ratusan perkara sepanjang 2025. Adapun 11 perkara di antaranya dilakukan melalui operasi tangkap tangan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan pihaknya melakukan proses hukum terhadap 118 tersangka dan memulihkan uang negara yang dikorupsi hingga triliunan rupiah.

“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi atau yang lazim dikenal di masyarakat (dengan) sebutan OTT yang KPK lakukan tahun ini, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Dia menegaskan bahwa capaian itu merupakan wujud keadilan bagi masyarakat. Sebab, Fitroh mengatakan proses hukum terhadap tindak pidana korupsi membuka jalan bagi perbaikan sistem, khususnya pelayanan masyarakat.

“Dari penindakan selama satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” ungkap Fitroh.

Selain itu, lanjut Fitroh, KPK juga melakukan serah terima barang rampasan negara cq PT Taspen (Persero) berupa uang tunai sejumlah Rp883.038.394.268 (Rp883 miliar) yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.

Pada kesempatan yang sama, Fitroh menambahkan bahwa lebih dari 1.500 warga ikut serta dalam bidding lelang barang rampasan negara. Hal itu dinilai sebagai bukti bahwa masyarakat ingin mengambil kembali hak mereka yang dikorupsi.

KPK diketahui telah melakukan 11 kali penangkapan melalui OTT, yaitu kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Kemudian, OTT pada 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, KPK juga melakukan operasi senyap di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Perkara ini menjerat Direktur Utama PT Industri Hutan V (Inhutani V) Dicky Yuana Rady dan dua orang lainnya yaitu Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng Djunaidi dan Staf Perizinan SB Grup Aditya.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT dilakukan KPK terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Pada 3 November 2025, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Kemudian pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

News | Senin, 22 Desember 2025 | 16:49 WIB

OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan

OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 15:12 WIB

Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Video | Senin, 22 Desember 2025 | 14:33 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB