Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 23 Desember 2025 | 17:50 WIB
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Menteri Sosial mengusulkan kenaikan dana jaminan hidup korban bencana Sumatra kepada Menteri Keuangan sejak hampir satu dekade belum berubah.
  • Kemensos sedang menghitung ulang nominal ideal jadup, dengan contoh usulan baru Rp15.000 per orang per hari.
  • Penetapan angka final dan teknis penyaluran dana jadup menunggu pembahasan lintas kementerian menggunakan anggaran Kemenkeu 2026.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah mrnyampaikan usulannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang kenaikan dana jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana di Sumatra. sejak hampir satu dekade terakhir.

Gus Ipul mengatakan, ketentuan nominal jadup sebesar Rp10 ribu per orang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang terakhir direvisi pada 2020, namun nominal bantuannya masih sama sejak 2015.

"Maka kami mengusulkan besarannya ini dinaikkan dari Rp10.000 ke berapa nanti yang sekarang sedang hitung,” ujar Gus Ipul usai bertemu dengan Menkeu Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia menuturkan kalau Kemensos masih melakukan penghitungan ulang besaran jadup yang ideal dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, terutama untuk memastikan kecukupan gizi bagi korban bencana.

“Ini bantuan jadup adalah per orang, per individu. Misalnya nanti Rp15.000 per orang per hari untuk membeli lauk-lauk,” katanya.

Gus Ipul menjelaskan, jika nominal jadup ditetapkan Rp15.000 per orang per hari, maka dalam sebulan korban bencana akan menerima sekitar Rp450.000 per bulan. Meski belum dipastikan, menurut Gus Ipul, teknis penyaluran jadup itu kemungkinan akan diberikan per bulan.

Meski demikian, ia menegaskan kalau pemerintah belum menetapkan angka final kenaikan jadup tersebut karena masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian. Nantinya, dana jadup itu akan menggunakan anggaran Kemenkeu tahun 2026.

"Kita ingin menaikkan yang selama ini Permensos Rp10.000 naik menjadi Rp15.000 atau berapa nanti kita lihat. Saya belum berani menyebut angkanya,” katanya.

Terkait data warga yang berhak mendapatkan jadup, pemerintah akan menggunakan satu basis data terpadu yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah.

“Nanti datanya tunggal dari BNPB dan dari pemerintah daerah. Jadi datanya tunggal, dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah dan BNPB,” pungkas Gus Ipul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya

Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya

Entertainment | Selasa, 23 Desember 2025 | 16:14 WIB

Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya

Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya

News | Senin, 22 Desember 2025 | 12:00 WIB

Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 21:30 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB