Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:40 WIB
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
Mantan Wapres Maruf Amin. [Youtube Mahfud MD Official]
  • KH Ma'ruf Amin mengajukan pengunduran diri dari Ketua Wantim MUI, dikonfirmasi Selasa (23/12/2025).
  • Alasan pengunduran diri ini untuk memperkuat regenerasi kepemimpinan dan mengurangi aktivitas struktural organisasi.
  • Surat permohonan masih diproses sesuai AD/ART MUI sebelum diputuskan dalam rapat pimpinan resmi.

Suara.com - KH Maruf Amin disebut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI. Kabar tersebut telah terkonfirmasi.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (23/12/2025).

Zainut menjelaskan, bahwa surat permohonan pengunduran diri resmi telah diterima oleh internal organisasi.

Menurutnya, keputusan besar yang diambil oleh Kiai Ma’ruf ini didasari oleh kearifan untuk memperkuat organisasi melalui regenerasi.

"Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia," ujar Zainut.

Selain alasan regenerasi, Kiai Ma’ruf Amin juga menyatakan keinginan untuk mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural organisasi.

Kendati begitu, Zainut menegaskan bahwa Kiai Ma’ruf tetap berkomitmen memberikan kontribusi pemikiran bagi umat dan bangsa meski tidak lagi menjabat secara formal.

"Meskipun tidak lagi berada di posisi struktural, beliau menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kontribusi pemikiran di luar jalur formal organisasi," kata dia.

"Beliau ingin memberikan kesempatan bagi tokoh-tokoh lain untuk melanjutkan estafet kepemimpinan," katanya menambahkan.

Terkait status jabatan saat ini, Zainut menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut masih harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI.

Kekinian, surat permohonan tersebut sedang dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) serta Rapat Paripurna MUI untuk diambil keputusan secara kolektif-kolegial.

"Sampai dengan adanya keputusan resmi dan penetapan hasil rapat pimpinan, secara organisatoris Bapak KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI," kata Zainut.

Lebih lanjut Zainut memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses transisi kepemimpinan ini berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan MUI terhadap umat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?

Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:47 WIB

Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?

Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:39 WIB

Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi

Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi

News | Selasa, 25 November 2025 | 10:25 WIB

MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun

MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 22:32 WIB

Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan

Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan

News | Senin, 24 November 2025 | 11:01 WIB

Terkini

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB