Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:59 WIB
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
Ilustrasi UMP. [Ist]
  • Pemerintah RI menetapkan UMP 2026 pada 24 Desember 2025 berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025.
  • Formula kenaikan upah mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (Alfa) kontribusi tenaga kerja.
  • Sulawesi Tengah mencatat kenaikan UMP tertinggi sebesar 9,08 persen, didorong sektor pertambangan dan perkebunan.

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui para gubernur di 38 provinsi resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 pada Rabu, (24/12/2025).

Penetapan tahun ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, di mana formula kenaikan upah kini mengkombinasikan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu (Alfa) yang merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap ekonomi daerah

Berikut adalah urutan 5 provinsi dengan persentase kenaikan UMP tertinggi untuk tahun 2026:

1. Sulawesi Tengah (9,08 persen)

UMP Sulawesi Tengah mengalami kenaikan yang semula dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.179.565.

Sulawesi Tengah mencatatkan kenaikan tertinggi secara nasional. Hal ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi daerah yang sangat pesat, terutama di sektor industri pertambangan (nikel) dan perkebunan kelapa sawit.

Selain UMP, pemerintah setempat juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSP) yang lebih tinggi untuk pekerja di sektor tambang guna menyesuaikan dengan risiko dan produktivitas sektor tersebut.

2. Sumatera Utara (7,9 persen)

UMP Sumatera Utara mengalami kenaikan yang semula dari Rp 2.992.559 menjadi Rp 3.228.971.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menetapkan kenaikan ini berdasarkan formula nasional terbaru. Angka 7,9% dianggap sebagai titik keseimbangan untuk menjaga daya beli buruh di tengah inflasi tanpa membebani sektor industri manufaktur dan jasa yang sedang tumbuh di wilayah Medan dan sekitarnya.

Penetapan ini merujuk pada PP No. 49 Tahun 2025 tentang pengupahan, dengan mempertimbangkan indeks tertentu (Alfa) yang cukup tinggi untuk mengkompensasi kenaikan harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut.

3. Riau (7,74 persen)

UMP Riau mengalami kenaikan yang semula dari Rp 3.508.776 menjadi Rp 3.780.495

Kenaikan di Riau sangat dipengaruhi oleh indikator Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan kondisi ekonomi daerah yang ditopang oleh sektor migas dan perkebunan.

Riau juga menekankan pada penetapan upah sektoral untuk sektor minyak dan gas bumi serta perkebunan yang nilainya dipatok di atas standar UMP.

4. Sulawesi Tenggara (7,58 Persen)

UMP Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan yang semula dari Rp 3.073.551 menjadi Rp 3.306.496

Dewan Pengupahan Sulawesi Tenggara merekomendasikan kenaikan ini dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah yang stabil.

Fokus utama kenaikan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara pekerja dan perusahaan di sektor jasa dan pertambangan yang menjadi tulang punggung ekonomi Sultra.

5. Jambi (7,33 Persen)

UMP Jambi mengalami kenaikan yang semula dari Rp 3.234.535 menjadi Rp 3.471.497

Angka kenaikan Jambi dihitung menggunakan nilai Alfa 0,7 dengan data pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,08% dan tingkat inflasi 3,77%.

Pemerintah Jambi menekankan bahwa kenaikan ini sudah mendekati angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hasil survei terbaru, sehingga diharapkan mampu mendongkrak konsumsi rumah tangga di tingkat lokal. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:46 WIB

UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta

UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta

Foto | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:19 WIB

Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya

Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya

Lifestyle | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:10 WIB

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:09 WIB

Tok! UMP DIY 2026 Naik Jadi Rp2,4 Juta, Meningkat Rp153 Ribu dari Tahun Lalu

Tok! UMP DIY 2026 Naik Jadi Rp2,4 Juta, Meningkat Rp153 Ribu dari Tahun Lalu

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:00 WIB

Prakiraan UMP Jakarta 2026, Ada Kenaikan Cukup Besar

Prakiraan UMP Jakarta 2026, Ada Kenaikan Cukup Besar

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 10:17 WIB

Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini

Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 08:45 WIB

Terkini

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:07 WIB

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB