Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Menteri Sosial melaporkan rencana kenaikan bantuan jaminan hidup korban bencana kepada Sekretaris Kabinet pada Rabu, 24 Desember 2025.
  • Keputusan final mengenai nominal kenaikan bantuan jaminan hidup masih menunggu arahan spesifik dari Presiden Prabowo Subianto.
  • Bantuan jaminan hidup tersebut diberikan tiga bulan untuk kebutuhan pangan keluarga terdampak di berbagai jenis hunian sementara.

Suara.com - Pemerintah belum memutuskan kenaikan nominal bantuan jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana, termasuk korban banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, keputusan final soal besaran jadup masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Gus Ipul mengatakan, pihaknya telah melaporkan perencanaan terkait jadup kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan tersebut, Kemensos juga menyampaikan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang selama ini terlibat dalam penanganan korban bencana.

“Hari ini tadi saya ketemu Seskab, Pak Teddy, untuk menyampaikan perencanaan yang sudah kami buat. Dan kami laporkan koordinasi kami dengan Kepala Badan Pangan, dengan BNPB, dan juga dengan Kementerian Keuangan,” kata Gus Ipul ditemui usai acara doa bersama untuk korban bencana Sumatra dengan berbagai siswa Sekolah Rakyat di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Ia menegaskan, seluruh rencana tersebut masih dalam tahap konsolidasi. Pemerintah, kata dia, akan mengikuti arahan Presiden sebelum menetapkan kebijakan final terkait kenaikan jadup.

“Sebelum nanti pada akhirnya kita tentu mengikuti arahan Bapak Presiden. Jadi kami masih konsolidasikan,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan, pembahasan kenaikan jadup tidak hanya melibatkan Kemensos dan Kementerian Keuangan, tetapi juga Kementerian Kesehatan. Keterlibatan Kemenkes diperlukan untuk memastikan bantuan jadup sesuai dengan kebutuhan gizi setiap individu korban bencana.

Dari pertemuan dengan Seskab Teddy, Gus Ipul mengakui belum ada keputusan mengenai nominal jadup yang baru. Menurutnya, keputusan final baru akan diambil setelah Presiden memberikan arahan.

“Masih tunggu arahan Presiden nanti. Jadi finalnya itu setelah kita mendapatkan arahan dari Pak Presiden,” katanya.

Gus Ipul menyebut, bantuan jadup ke depan akan menyasar keluarga terdampak bencana yang tinggal di hunian sementara (huntara), hunian tetap, hingga keluarga yang terpaksa menyewa rumah sambil menunggu perbaikan tempat tinggal mereka.

baca juga

“Jadi bagi keluarga yang berdampak, mungkin nanti tinggal di huntara, atau tinggal di hunian tetap, atau juga mungkin mereka sewa, keluarga-keluarga yang sewa untuk kemudian menunggu rumahnya bisa diperbaiki, kalau memang itu nanti setuju sesuai alahan Presiden, ya akan kita berikan," tuturnya.

Bantuan jadup tersebut nantinya akan diberikan selama tiga bulan untuk membantu masyarakat membeli bahan pangan sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh

SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:07 WIB

Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana

Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:02 WIB

Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan

Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:09 WIB

Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana

Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:06 WIB

Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 15:56 WIB

Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian

Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian

Your Say | Rabu, 24 Desember 2025 | 15:45 WIB

Komisi VIII Dorong Percepatan Revisi UU Kebencanaan Usai Banjir Sumatera, Peran BNPB Bakal Diperkuat

Komisi VIII Dorong Percepatan Revisi UU Kebencanaan Usai Banjir Sumatera, Peran BNPB Bakal Diperkuat

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 11:57 WIB

Terkini

ETF Emas Resmi Melantai di BEI, Dapat Fatwa Syariah dan Bidik Investor Ritel

ETF Emas Resmi Melantai di BEI, Dapat Fatwa Syariah dan Bidik Investor Ritel

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Lupakan AFF 2026! Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup atau Herdman Mundur

Lupakan AFF 2026! Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup atau Herdman Mundur

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Dont Say Good Luck: Kisah Remaja Dihadapkan Antara Mimpi atau Keluarga

Dont Say Good Luck: Kisah Remaja Dihadapkan Antara Mimpi atau Keluarga

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Investor Pasar Modal Meledak Jadi 30,27 Juta, Bos OJK Justru Soroti Ancaman di Baliknya

Investor Pasar Modal Meledak Jadi 30,27 Juta, Bos OJK Justru Soroti Ancaman di Baliknya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:15 WIB

15 Ide DIY Properti Photobooth 17 Agustus yang Lucu dan Estetik, Modal Murah Hasil Mewah!

15 Ide DIY Properti Photobooth 17 Agustus yang Lucu dan Estetik, Modal Murah Hasil Mewah!

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Kalla: Nipah Mall Aman dan Kondusif Usai Kebakaran

Kalla: Nipah Mall Aman dan Kondusif Usai Kebakaran

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Diskon Langsung Promo The Best of Beauty dari BRI, Ini Syaratnya

Diskon Langsung Promo The Best of Beauty dari BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Bukan Erick Thohir Wakili PSSI, Yunus Nusi Maju Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF

Bukan Erick Thohir Wakili PSSI, Yunus Nusi Maju Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Bangun 7.000 Km Jaringan Pipa, PAM JAYA Perketat Standar Keselamatan Kerja

Bangun 7.000 Km Jaringan Pipa, PAM JAYA Perketat Standar Keselamatan Kerja

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Kembangkan Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD dan Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu

Kembangkan Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD dan Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:06 WIB

×