Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:27 WIB
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
Foto sebagai ILUSTRASI Warga Binaan. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Natal 2025 kepada 15.235 narapidana se-Indonesia.
  • Remisi diserahkan serentak pada Kamis, 25 Desember 2025, sebagai apresiasi atas perilaku baik narapidana.
  • Penerima remisi mendapat pengurangan masa hukuman bervariasi, bahkan lima narapidana langsung bebas.

Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 kepada 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia.

Pemberian remisi Natal dilakukan serentak di masing-masing Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menuturkan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

"Total penerima remisi Natal tahun ini sebanyak 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia,” kata Mashudi, Kamis (25/12/2025).

Sejumlah warga binaan, ada juga yang langsung bebas usai menerima remisi Natal. Ada lima warga binaan dari beberapa Lapas yang menerima remisi langsung bebas pada hari ini.

"Ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang selama ini berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, kegiatan keagamaan, serta program-program di lapas dan rutan," katanya.

Jumlah penerima remisi khusus Natal di Jakarta, lanjut Mashudi sebanyak 610 warga binaan dan pemotongan masa hukuman bervariasi. Rata-rata, remisi yang diterima antara 15 hari hingga dua bulan.

"Ada yang mendapat 15 hari, satu bulan, hingga dua bulan,” ujar dia.

Pemberian remisi ini, lanjut Mashudi sudah melalui proses yang ketat dan berlapis. Sedikitnya ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi warga binaan agar bisa mendapatkan remisi pada hari ini.

"Mereka harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana,” katanya.

“Penilaian dilakukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), mulai dari tingkat UPT, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," imbuhnya.

Sementara bagi warga binaan yang pernah melakukan pelanggaran, tidak bisa menerima masa potongan hukuman ini.

"Warga binaan yang tercatat melakukan pelanggaran atau masuk register tertentu tidak dapat menerima remisi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar

16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:18 WIB

Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN

Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN

News | Jum'at, 12 September 2025 | 11:19 WIB

Sosok Windu Aji Sutanto, Koruptor Tambang Rp 5,7 T Eks Ketua Relawan Jokowi Dapat Remisi 8 Bulan

Sosok Windu Aji Sutanto, Koruptor Tambang Rp 5,7 T Eks Ketua Relawan Jokowi Dapat Remisi 8 Bulan

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:36 WIB

6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat

6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:21 WIB

Ferdy Sambo 'Aktif' di Instagram, Singgung Buruk Sangka Usai Putri Candrawathi Dapat Remisi

Ferdy Sambo 'Aktif' di Instagram, Singgung Buruk Sangka Usai Putri Candrawathi Dapat Remisi

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:42 WIB

Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi

Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:23 WIB

Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan, Luka Kasus Brigadir J Kembali Menganga?

Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan, Luka Kasus Brigadir J Kembali Menganga?

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:37 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB