Ferdy Sambo 'Aktif' di Instagram, Singgung Buruk Sangka Usai Putri Candrawathi Dapat Remisi

Yohanes Endra | Rena Pangesti | Suara.com

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:42 WIB
Ferdy Sambo 'Aktif' di Instagram, Singgung Buruk Sangka Usai Putri Candrawathi Dapat Remisi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/divpropampolri)

Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, kembali mencuri perhatian publik. Bukan karena perkembangan kasusnya, melainkan karena aktivitas tak terduga di media sosial miliknya.

Mantan Kadiv Propam Polri itu terpantau 'aktif' kembali di akun Instagram pribadinya. Sebuah unggahan di Instagram Story miliknya pun sontak menjadi sorotan.

Aktivitas Ferdy Sambo di dunia maya itu diketahui terjadi pada Kamis kemarin. Ia tidak mengunggah foto diri, melainkan sebuah kalimat penuh makna yang memicu beragam interpretasi.

Ferdy Sambo membagikan kutipan bijak yang menyinggung soal prasangka dan cara seseorang mengenal orang lain.

"Orang yang mengenalmu dengan hatinya, tidak akan berburuk sangka kepadamu, kecuali dia mengenalmu dengan matanya dan katanya," demikian postingan yang hadir pada Kamis, 20 Agustus 2025.

Kalimat tersebut seolah menjadi curahan hati atau sebuah pesan tersirat dari Ferdy Sambo yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Ferdy Sambo 'Aktif' di Instagram. [Instagram]
Ferdy Sambo 'Aktif' di Instagram. [Instagram]

Momen kemunculan Ferdy Sambo di media sosial ini pun menjadi perbincangan. Terutama karena waktunya yang berdekatan dengan kabar remisi yang diterima istrinya.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi baru saja mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia beberapa waktu lalu.

Bagi seorang terpidana kasus besar, kemunculan kembali di ruang publik seperti media sosial tentu menjadi sebuah peristiwa yang mengundang tanda tanya besar dari masyarakat.

Sekadar mengingatkan, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup. 

Sementara itu, hukuman Putri Candrawathi juga dipotong dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi

Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:23 WIB

Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan, Luka Kasus Brigadir J Kembali Menganga?

Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan, Luka Kasus Brigadir J Kembali Menganga?

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:37 WIB

Kegiatan Putri Candrawathi di Penjara Hingga Diganjar Remisi 9 Bulan, Aktif Donor dan Bikin Rajutan

Kegiatan Putri Candrawathi di Penjara Hingga Diganjar Remisi 9 Bulan, Aktif Donor dan Bikin Rajutan

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:56 WIB

Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan

Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:48 WIB

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:34 WIB

Terkini

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB