- Polres Metro Depok menetapkan H (23) sebagai tersangka tunggal teror bom di 10 sekolah Depok.
- Motif pelaku adalah sakit hati mendalam karena lamarannya ditolak oleh keluarga mantan kekasihnya.
- H membuat skenario menjebak Kamila dengan mengirim email ancaman dan membuat akun palsu.
"Sampai akhirnya tersangka melakukan teror yang memang menjadi perhatian kita semua, yaitu meneror 10 sekolah di wilayah Polres Metro Depok," katanya.
Skenario Licik Menjebak Mantan Kekasih
Untuk melancarkan aksinya, H sengaja membuat sebuah skenario agar Kamila terlihat sebagai pelaku. Ia membuat akun email baru yang mengatasnamakan Kamila untuk mengirimkan ancaman bom tersebut.
Tak hanya itu, ia juga memproduksi akun-akun palsu di media sosial untuk menyudutkan dan menjelek-jelekkan nama baik sang mantan kekasih.
"Tersangka H ini juga membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Kamila dan juga keterangan dari tersangka bahwa memang yang bersangkutan membuat email, akun Instagram, akun Facebook mengatasnamakan Kamila," katanya.
Penetapan H sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang kuat.
"Menetapkan tersangka berinisial H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka.
Bukti kunci yang mengarah pada H adalah perangkat digital yang ia gunakan untuk melancarkan aksinya. Polisi berhasil melacak dan menyita gawai tersebut dari kediaman tersangka.
"Dari penyelidikan ataupun penyidikan yang kita dapati, 'handset' atau 'device' yang ada di rumah yang bersangkutan, yang digunakan untuk melakukan teror tersebut," katanya.
Baca Juga: Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk