KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:44 WIB
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
Dokumentasi - Tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman (tengah), bersiap meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Selasa (17/10/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pri.
baca 10 detik
  • KPK resmi menghentikan penyidikan kasus korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, pada Jumat (26/12/2025).
  • Penghentian kasus dengan taksiran kerugian negara Rp2,7 triliun ini disebabkan oleh kurangnya kecukupan alat bukti.
  • Penyidikan kasus korupsi pertambangan yang dimulai sejak 2017 ini dapat dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.

Suara.com - Sebuah langkah mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah bertahun-tahun berjalan, penyidikan kasus korupsi raksasa dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman, resmi dihentikan.

Kabar ini menjadi antiklimaks bagi publik yang menantikan penuntasan salah satu kasus korupsi pertambangan terbesar di Indonesia. Kepastian penghentian kasus ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red.) dalam perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Alasan di balik keputusan besar ini, menurut KPK, adalah karena kurangnya alat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan. Padahal, kasus ini telah disidik sejak Aswad ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017 silam.

"Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.

Meski demikian, KPK seolah tak sepenuhnya menutup pintu. Budi menegaskan bahwa kasus ini masih berpeluang untuk dibuka kembali di masa depan jika ada bukti baru yang signifikan yang muncul ke permukaan.

"Jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini maka dapat menyampaikannya kepada KPK," katanya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 4 Oktober 2017, saat KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka.

Dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Bupati (2007–2009) dan Bupati definitif (2011–2016), Aswad diduga telah menyalahgunakan wewenangnya terkait pemberian izin kuasa pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

baca juga

KPK menduga perbuatan Aswad Sulaiman telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang fantastis, yakni sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun. Angka ini berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh dari proses perizinan yang melawan hukum.

Tidak hanya itu, KPK juga menduga Aswad Sulaiman telah menerima suap senilai Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan tambang selama periode 2007–2009.

Dalam perjalanannya, penyidikan kasus ini sempat menyita perhatian publik ketika KPK memeriksa sejumlah saksi penting. Salah satunya adalah Andi Amran Sulaiman, yang kini menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Amran diperiksa pada 18 November 2021 dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia untuk didalami soal kepemilikan tambang nikel di Konawe Utara.

Bahkan, KPK sempat berada di ambang penahanan Aswad Sulaiman pada 14 September 2023 lalu.

Namun, rencana penahanan tersebut batal dieksekusi lantaran Aswad dilarikan ke rumah sakit sesaat sebelum proses administrasi penahanan rampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU

KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:20 WIB

Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara

Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:11 WIB

KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek

KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:05 WIB

Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri

Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:24 WIB

KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?

KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:34 WIB

Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi

Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33 WIB

Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!

Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 18:44 WIB

Terkini

Kenyang Asam Garam, Alasan Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Kenyang Asam Garam, Alasan Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:30 WIB

The Shawshank Redemption: Kisah Harapan dan Kebebasan di Balik Jeruji Penjara

The Shawshank Redemption: Kisah Harapan dan Kebebasan di Balik Jeruji Penjara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Skin Tint Adalah Base Makeup yang Bagaimana? Ini 3 Rekomendasi dengan Hasil Flawless

Skin Tint Adalah Base Makeup yang Bagaimana? Ini 3 Rekomendasi dengan Hasil Flawless

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Jakarta Mulai Bersiap, 2 Lapangan Disiapkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Jakarta Mulai Bersiap, 2 Lapangan Disiapkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Puting Beliung Terjang 33 Desa di Deli Serdang, 108 Rumah Terdampak

Puting Beliung Terjang 33 Desa di Deli Serdang, 108 Rumah Terdampak

Sumut | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Sinergi Pariwisata dan Kuliner, BRI Peduli Dongkrak Daya Saing UMKM Desa Hargobinangun

Sinergi Pariwisata dan Kuliner, BRI Peduli Dongkrak Daya Saing UMKM Desa Hargobinangun

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Jangan Tunggu Nanti, Ini Trik Jitu Mengatur Waktu Belajar US, TKA, dan UTBK Sejak Dini

Jangan Tunggu Nanti, Ini Trik Jitu Mengatur Waktu Belajar US, TKA, dan UTBK Sejak Dini

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Dituding Palsukan Kehamilan, Anne Hathaway Beri Balasan Menohok

Dituding Palsukan Kehamilan, Anne Hathaway Beri Balasan Menohok

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Sebanyak 2.665 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Riau Selama 2023-2025

Sebanyak 2.665 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Riau Selama 2023-2025

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini

Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:20 WIB

×