Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara

Bella | Suara.com

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26 WIB
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
Bambang Widjojanto. [Youtube Bambang Widjojanto]
  • Bambang Widjojanto menilai positif janji kepastian hukum dari Fitroh Rohcahyanto sebelum akhir tahun.
  • Ia mengkritisi alasan teknis seperti perhitungan kerugian negara tidak boleh menunda penetapan tersangka.
  • BW menekankan penetapan tersangka seharusnya sudah ada saat kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, memberikan tanggapan terkait pernyataan Fitroh Rohcahyanto mengenai rencana penetapan tersangka dalam sebuah perkara sebelum akhir tahun ini.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Bambang Widjojanto menilai janji mengenai adanya kepastian hukum merupakan langkah yang positif.

Namun, ia memberikan sejumlah catatan kritis terkait argumen-argumen yang kerap digunakan untuk menunda penetapan status hukum seseorang.

Bambang menyambut baik target waktu yang disampaikan oleh Fitroh. Menurutnya, kepastian hukum merupakan hal krusial yang ditunggu oleh publik.

“Kalau kepastian itu dijanjikan sebelum akhir tahun ini berakhir, itu menurut saya positif, bagus,” ujar Bambang dalam video di kanal YouTube Bambang Widjojanto, dikutip Senin (29/12/2025).

Meski mengapresiasi target waktu tersebut, BW tidak sepenuhnya sepakat dengan alasan teknis yang sering menghambat proses penyidikan, seperti lamanya perhitungan kerugian keuangan negara.

Ia berpendapat bahwa sebagian besar kasus yang ditangani KPK memang berkaitan dengan kerugian negara, sehingga hal tersebut seharusnya tidak menjadi alasan klasik untuk memperlama proses hukum.

“Perhitungan juga tidak menyebabkan kasus ini menjadi sangat lama. Jadi argumen itu menurut saya tidak harus menjadi alasan,” tegasnya.

Selain itu, BW juga menyoroti alasan hak asasi manusia (HAM) yang sering muncul sebagai dalih kehati-hatian yang berlebihan.

Ia menegaskan bahwa selama ini KPK telah bekerja dengan menjunjung tinggi HAM melalui prinsip kehati-hatian sejak dini.

Prosedur Penetapan Tersangka

Lebih lanjut, BW menjelaskan secara prosedural bahwa ketika sebuah kasus naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, identitas tersangka seharusnya sudah dikantongi oleh penyidik.

“Ketika penetapan penyidikan, peningkatan status penyidikan dari penyelidikan, nama tersangka pasti sudah ditetapkan. Artinya apa? Ketika menetapkan sebuah proses pemeriksaan itu meningkat tahapannya, dia (penyidik) sudah harus meyakini ada orang yang sudah pantas atau layak dijadikan tersangka,” jelas BW.

Ia juga menyinggung masa kepemimpinan Firli Bahuri di era Presiden Jokowi, di mana kebijakan kehati-hatian sering kali dibenturkan dengan isu HAM. BW mengingatkan bahwa di masa lalu KPK memiliki keterbatasan dalam menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga prinsip kehati-hatian justru menjadi kekuatan utama KPK untuk memastikan kasus tidak berhenti di tengah jalan.

“Sebenarnya dengan prinsip kehati-hatian, seharusnya bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka

Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka

News | Senin, 29 Desember 2025 | 16:13 WIB

Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK

Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK

News | Senin, 29 Desember 2025 | 13:26 WIB

KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT

KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT

News | Senin, 29 Desember 2025 | 12:37 WIB

Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!

Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!

News | Minggu, 28 Desember 2025 | 14:00 WIB

CERPEN: Koruptor Bergaya Akhirnya Binasa

CERPEN: Koruptor Bergaya Akhirnya Binasa

Your Say | Sabtu, 27 Desember 2025 | 12:40 WIB

Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?

Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 21:00 WIB

KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka

KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:44 WIB

KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU

KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:20 WIB

Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara

Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:11 WIB

KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek

KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:05 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB