DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:51 WIB
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyoroti sejumlah hambatan birokrasi dan legalitas yang menghambat proses pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025). (Tangkapan layar Youtube DPR RI)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyoroti hambatan birokrasi pemulihan pascabencana Aceh pada Selasa (30/12/2025).
  • Kepala daerah ragu memindahkan material kayu sisa banjir karena takut masalah hukum di kemudian hari.
  • Pembangunan hunian tetap terhambat karena ketersediaan lahan umumnya berstatus kawasan hutan atau HGU.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyoroti sejumlah hambatan birokrasi dan legalitas yang menghambat proses pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh.

Saan mengungkapkan adanya kekhawatiran para kepala daerah terkait pengelolaan material sisa bencana dan status lahan untuk hunian.

Salah satu poin krusial yang diangkat Saan adalah menumpuknya kayu-kayu gelondongan sisa banjir bandang di berbagai daerah.

Meski material tersebut mengganggu proses pemulihan dan memicu pendangkalan sungai, para kepala daerah mengaku ragu untuk mengambil tindakan.

"Para kepala daerah kebingungan. Tidak punya keberanian ini (kayu) mau diapakan, karena takut ada persoalan hukum di kemudian hari, takut diperiksa, dan sebagainya," ungkap Saan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025).

Saan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera turun tangan memberikan payung hukum atau keputusan cepat terkait pengelolaan kayu tersebut.

"Ini penting untuk segera diselesaikan, karena kalau tidak, akan mengganggu proses pemulihan fisik dan menyebabkan pendangkalan," tegasnya.

Hambatan kedua yang menjadi perhatian serius DPR adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Banyak warga yang harus direlokasi, namun lahan yang tersedia umumnya berstatus kawasan hutan atau Hak Guna Usaha (HGU).

Saan menegaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak dapat memulai pembangunan jika status tanah belum clear and clean. Hal ini menuntut koordinasi lintas kementerian yang lebih agresif.

baca juga

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan perlu bersama-sama menyelesaikan persoalan ini. "Hunian tetap hanya bisa dilakukan kalau status tanahnya sudah benar-benar clear, supaya tidak ada persoalan hukum bagi penyelenggara negara di masa depan," tambah Saan.

Meskipun jembatan nasional dan penghubung antarprovinsi sudah mulai terkoneksi, Saan mengingatkan masih banyak jembatan lokal atau antar-kecamatan yang rusak berat dan memutus aktivitas ekonomi masyarakat.

Menutup pernyataannya, Wakil Ketua DPR RI itu menekankan pentingnya akurasi data prioritas dari pemerintah daerah agar pemerintah pusat bisa segera melakukan tindak lanjut.

"Sekali lagi, koordinasi, komunikasi, dan penyampaian data mengenai kebutuhan prioritas terkait pelayanan publik sangat penting. Data harus cepat disampaikan agar bisa ditindaklanjuti lebih cepat lagi oleh kementerian terkait," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan

Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:25 WIB

Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral

Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 13:18 WIB

Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:33 WIB

Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh

Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh

News | Minggu, 28 Desember 2025 | 18:57 WIB

Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang

Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:16 WIB

Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan

Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 19:44 WIB

Air Lumpur pun Diminum, Toilet Terakhir di Gampong Kubu Usai Banjir Aceh

Air Lumpur pun Diminum, Toilet Terakhir di Gampong Kubu Usai Banjir Aceh

Liks | Jum'at, 26 Desember 2025 | 16:46 WIB

Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri

Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:24 WIB

Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu

Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:19 WIB

Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta

Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 19:35 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×