- Pemprov DKI kaji usulan cabut bansos bagi keluarga pelaku tawuran.
- Pemerintah khawatir sanksi ini berdampak buruk bagi keluarga kurang mampu.
- Saat ini, Pemprov utamakan pendekatan humanis dan pencegahan secara komprehensif.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi usulan DPRD mengenai sanksi pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga pelaku tawuran. Meskipun mengapresiasi masukan tersebut, Pemprov menegaskan akan tetap mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan komprehensif.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyatakan bahwa pihaknya menghormati setiap saran yang masuk demi menjaga ketertiban Jakarta.
"Kami menghormati masukan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan efek jera dan tanggung jawab keluarga," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).
Pertimbangkan Dampak pada Keluarga Rentan
Meskipun demikian, Chico menekankan bahwa Pemprov tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan yang dapat berdampak luas, terutama bagi keluarga rentan.
"Pemprov saat ini tetap mengedepankan pencegahan humanis dan komprehensif, bukan sanksi yang bisa berdampak pada keluarga rentan secara keseluruhan," jelasnya.
Menurutnya, program bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) memiliki peran vital dalam melindungi warga miskin. Oleh karena itu, evaluasi mendalam diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak justru menciptakan masalah kemiskinan baru.
"Pencabutan bansos harus sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan dampak sosialnya," kata Chico.
Sebagai langkah selanjutnya, Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan.
Baca Juga: Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
"Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD dan Dinsos untuk evaluasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran," pungkasnya.