Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 05 Januari 2026 | 12:27 WIB
Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
Sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Sidang perdana kasus korupsi Chromebook mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diwarnai perdebatan penerapan KUHP/KUHAP baru.
  • Jaksa ingin substansi pidana gunakan KUHP lama, sementara pengacara ingin gunakan KUHAP baru yang menguntungkan terdakwa.
  • Hakim memutuskan substansi korupsi gunakan KUHP lama, namun prosedur acara sidang menggunakan KUHAP baru berlaku sejak 2026.

Namun, untuk hukum acara atau prosedur persidangannya, hakim sepakat dengan permintaan pihak Nadiem untuk menggunakan KUHAP baru.

Keputusan itu diambil berdasarkan asas hukum universal lex mitior, yang mengharuskan penerapan aturan yang paling meringankan bagi terdakwa jika terjadi perubahan undang-undang.

“Terhadap hukum acara, baik penasihat hukum maupun penuntut umum bersepakat untuk menggunakan hukum acara KUHAP baru karena sebagaimana kita ketahui dengan berdasarkan lex mitior bahwa peraturan yang paling menguntungkan terdakwa, harus diberlakukan tentu jika ada peralihan seperti ini ya tentu yang kita ambil adalah yang menguntungkan terhadap terdakwa,” tandas hakim.

Sebagai informasi, Nadiem Makarim didakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

Selain Nadiem, tiga nama lain yang duduk di kursi pesakitan adalah Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; Mulyatsah selaku Direktur SMP; serta Sri Wahyuningsih yang merupakan Direktur Sekolah Dasar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Keempatnya dijerat pasal berlapis, yakni dakwaan pertama Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta dakwaan kedua Pasal 3 juncto Pasal 18 undang-undang yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disambut Pendukung, Nadiem Makarim Jalani Sidang Kasus Chromebook Usai 2 Kali Ditunda

Disambut Pendukung, Nadiem Makarim Jalani Sidang Kasus Chromebook Usai 2 Kali Ditunda

News | Senin, 05 Januari 2026 | 11:12 WIB

Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi

Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 13:18 WIB

Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi

Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 12:15 WIB

Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M

Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:06 WIB

Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar

Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 21:06 WIB

Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook

Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 20:09 WIB

Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun

Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 19:59 WIB

Terkini

Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini

Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:39 WIB

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:38 WIB

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:30 WIB

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:08 WIB

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

×