Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja

Galih Prasetyo

Senin, 05 Januari 2026 | 18:05 WIB
Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja
Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja [Istimewa]
baca 10 detik
  • IMAJA mendesak Bareskrim Polri memproses Pandji Pragiwaksono atas dugaan ujaran SARA pada aksi di Mabes Polri, Senin (5/1).
  • Desakan muncul karena Pandji diduga menghina upacara adat Rambu Solo pada acara stand up comedy tahun 2013.
  • IMAJA meminta proses hukum pidana berlanjut, tidak cukup hanya dengan permintaan maaf dari Pandji Pragiwaksono.

Suara.com - Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Toraja (IMAJA) mendesak Bareskrim Polri untuk segera memproses kasus dugaan penghinaan dan ujaran SARA yang diduga dilakukan komedian Pandji Pragiwaksono.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/1). Koordinator Aksi IMAJA, Muldiansah, menilai pernyataan Pandji dalam sebuah acara stand up comedy pada tahun 2013 telah melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja.

Menurut Muldiansah, ucapan Pandji yang menyinggung upacara adat pemakaman Rambu Solo dinilai merendahkan nilai-nilai luhur budaya dan tradisi masyarakat Toraja yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Pernyataan tersebut sama saja telah menghina adat istiadat daerah yang lahir dalam rahim Negara Indonesia. Bahkan persoalan semacam ini berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa,” ujar Muldiansah di hadapan peserta aksi.

Ia menyebutkan, sejumlah kelompok adat Toraja juga telah menyatakan kecaman dan mendorong agar Pandji dikenakan sanksi denda sesuai aturan adat yang berlaku atas dugaan penghinaan tersebut.

IMAJA pun meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada permintaan maaf semata. Menurut mereka, proses hukum pidana harus tetap berjalan demi penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat adat Toraja.

“Meminta Bareskrim Polri memberikan perintah kepada Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Pandji terhadap adat budaya masyarakat Toraja,” tegasnya.

Muldiansah menambahkan, langkah hukum ini penting agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. “Minta maaf boleh, tetapi proses hukum pidana Pandji Pragiwaksono wajib tetap berlanjut. Tegakkan hukum terhadap pihak yang berpotensi memecah belah bangsa,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Kembali Terseret Rumor Pencucian Uang, Merry Ahmad: Aku Saksi Hidupnya

Raffi Ahmad Kembali Terseret Rumor Pencucian Uang, Merry Ahmad: Aku Saksi Hidupnya

Entertainment | Senin, 05 Januari 2026 | 13:42 WIB

Heboh Pernyataan Pandji Pragiwaksono soal Ahmad Dhani di Tengah Promosi Spesial Netflix 'Mens Rea'

Heboh Pernyataan Pandji Pragiwaksono soal Ahmad Dhani di Tengah Promosi Spesial Netflix 'Mens Rea'

Entertainment | Senin, 05 Januari 2026 | 09:50 WIB

Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman

Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman

News | Senin, 05 Januari 2026 | 07:15 WIB

Polri Bangun Raturan Sumur Bor di Sumatra: Sudah Berapa Titik yang Aktif?

Polri Bangun Raturan Sumur Bor di Sumatra: Sudah Berapa Titik yang Aktif?

News | Minggu, 04 Januari 2026 | 17:11 WIB

Pandji Pragiwaksono Titip Pesan Penting untuk Presiden Prabowo

Pandji Pragiwaksono Titip Pesan Penting untuk Presiden Prabowo

Entertainment | Minggu, 04 Januari 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:00 WIB

BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.546.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.546.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp18.121 per Dolar AS, Ini Sentimen Pendorongnya

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp18.121 per Dolar AS, Ini Sentimen Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Apakah Setelah BB Cream Harus Memakai Bedak? Ini Penjelasannya

Apakah Setelah BB Cream Harus Memakai Bedak? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Wamensos Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Sumpah Pemuda dan Proklamasi

Wamensos Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Sumpah Pemuda dan Proklamasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Green SM Perluas Bisnis, Kini Masuk Pasar Ojek Motor Listrik

Green SM Perluas Bisnis, Kini Masuk Pasar Ojek Motor Listrik

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:48 WIB

3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu

3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Pengakuan Bayu Setiadi, Dibayar Jadi Mahasiswa Palsu Undira di Acara Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

Pengakuan Bayu Setiadi, Dibayar Jadi Mahasiswa Palsu Undira di Acara Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Bahlil Minta KKKS Lambat Kembalikan Konsesi Migas ke Negara

Bahlil Minta KKKS Lambat Kembalikan Konsesi Migas ke Negara

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:37 WIB

×