Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:28 WIB
Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
Menteri HAM, Natalius Pigai (Instagram/natalius_pigai)
Baca 10 detik
  • Menham Natalius Pigai menepis spekulasi keterlibatan pemerintah dalam aksi terorisme yang menargetkan aktivis dan pegiat media sosial.
  • Pigai mendorong penyerahan pengusutan kasus intimidasi tersebut secara profesional kepada aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku.
  • Ia menjamin pemerintah tidak akan membungkam kritik, bahkan mengklaim Indonesia mengalami surplus demokrasi saat ini.

Suara.com - Di tengah merebaknya aksi teror dan intimidasi yang menyasar para aktivis serta pegiat media sosial yang vokal, Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai angkat bicara. Ia dengan tegas menepis segala tudingan dan spekulasi yang mengarahkan keterlibatan pemerintah sebagai dalang di balik gelombang serangan tersebut.

Natalius Pigai memastikan bahwa mustahil unsur pemerintah melakukan tindakan pengecut seperti meneror warga negaranya sendiri hanya karena perbedaan pandangan atau kritik.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons atas opini publik yang berkembang liar, yang kerap menyudutkan pemerintah setiap kali ada insiden intimidasi terhadap para pengkritik.

Sadar bahwa opini publik cenderung didasarkan pada hipotesis dan dugaan, Pigai mendorong agar semua pihak menyerahkan pengusutan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Menurutnya, hanya melalui penyelidikan profesional, aktor intelektual dan pelaku lapangan di balik teror ini bisa terungkap secara terang benderang, mengakhiri segala bentuk spekulasi.

“Karena sekarang kan opini yang berkembang itu lebih cenderung perspektif influencer itu sendiri maupun juga aktivis civil society atau pengamat. Mereka mereka-reka siapa aktornya, siapa pelakunya tidak bisa, kalau namanya juga hipotesa-hipotesa itu, oke kita menghormati,” kata Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).

Meskipun menghormati adanya berbagai dugaan yang muncul, Pigai menekankan bahwa pembuktian secara hukum adalah jalan satu-satunya untuk menemukan kebenaran.

Ia pun memberikan jaminan bahwa pemerintah tidak memiliki rekam jejak atau niat untuk membungkam suara-suara kritis dengan cara-cara yang tidak demokratis.

Penegasan ini diulanginya beberapa kali untuk meyakinkan publik bahwa pemerintah berada di garda terdepan dalam melindungi kebebasan berekspresi.

Baca Juga: KUHAP Baru Diteken Prabowo, Menham Pigai Akui Minim Peran Tapi Bela Isinya

“Yang jelas pemerintah tidak mungkin. Pemerintah tidak mungkin. Pak Presiden tadi malam, juga waktu hari Natal kan dia bilang, beliau sampaikan bahwa ya kritik boleh, boleh dong bebas kritik,” tegas Pigai.

Pernyataan tersebut merujuk langsung pada sikap Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya sangat terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

Pigai berargumen bahwa komitmen pemerintah terhadap kebebasan sipil tercermin dari tidak adanya produk hukum atau kebijakan selama era kepemimpinan Presiden Prabowo yang bertujuan untuk mengekang atau membelenggu kebebasan rakyat.

Bagi Pigai, kondisi ini justru menunjukkan sebuah anomali positif dalam iklim demokrasi Indonesia. Alih-alih mengalami kemunduran atau krisis, ia menyebut Indonesia justru sedang menikmati surplus kebebasan.

“Kalau tidak menghasilkan sebuah peraturan atau undang-undang yang mengekang kebebasan, artinya pemerintah dalam konteks sekarang ini adalah kita mengalami surplus demokrasi, surplus bukan paceklik demokrasi tapi Indonesia mengalami surplus demokrasi,” ujar Pigai.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI