4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam

Bella | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 20:36 WIB
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Ilustrasi kecelakaan kerja di Galangan Kapal PT ASL Shipyard. (Suara.com)
  • Polresta Barelang menetapkan tujuh tersangka, termasuk empat WNA, terkait kecelakaan kapal MT Federal II terbakar.
  • Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP atas dugaan kelalaian menyebabkan kematian dalam insiden 15 Oktober 2025.
  • Empat WNA tersangka berasal dari Singapura, Filipina, Korea, menjabat manajer HSE di PT ASL Shipyard.

Suara.com - Penyidikan kasus kecelakaan kerja terbakarnya kapal MT Federal II di PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang, Kota Batam, memasuki babak baru. Polresta Barelang menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk empat warga negara asing (WNA), atas dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa.

Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono membenarkan adanya tersangka WNA dalam perkara tersebut.

"Benar, ada tujuh tersangka yang ditetapkan, ada warga negara asing," kata Anggoro di Batam, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, Anggoro belum membeberkan identitas para tersangka. Ia menyebutkan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat, sekaligus menjelaskan peran masing-masing.

"Untuk nama-namanya tidak hapal, nanti secara resmi kami akan rilis," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang Komisaris Polisi Debby Tri Andrestian mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Batam. Menurut Debby, ketujuh tersangka dijerat atas dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Ia menegaskan, konstruksi perkara yang digunakan sama dengan kasus kebakaran kapal serupa yang terjadi pada 24 Juni 2025.

"Dugaan tindak pidananya sama, tentang kelalaian," katanya.

Debby juga belum bersedia merinci identitas maupun peran para tersangka. Namun, ia memastikan adanya WNA di antara mereka.

"Sabar dulu ya, nanti juga kami kasih tau datanya," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka setelah penetapan status hukum tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Batam memastikan telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari penyidik Polresta Barelang. Kasi Intel Kejari Batam Priandi Firdaus mengatakan, surat tersebut diterima pada Rabu sebagai bagian dari kewajiban penyidik untuk menyampaikan perkembangan perkara.

"(Surat pemberitahuan ditetapkan tersangka) sudah kami terima tadi (hari Rabu-red)," kata Priandi.

Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, tujuh tersangka ditetapkan pada 31 Desember 2025. Dari jumlah itu, empat orang merupakan WNA yang berasal dari Singapura (dua orang), Filipina, dan Korea, sedangkan tiga lainnya adalah warga negara Indonesia.

Para tersangka WNA diketahui berasal dari jajaran manajer PT ASL Shipyard Indonesia yang membidangi healty, safety dan environment (HSE). Adapun tiga tersangka WNI merupakan pekerja di lingkungan perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas

Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 21:18 WIB

Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?

Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 21:30 WIB

Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan

Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan

News | Senin, 29 Desember 2025 | 22:07 WIB

Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar

Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 20:35 WIB

Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam

Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 09:02 WIB

Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?

Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 19:14 WIB

Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda

Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 14:06 WIB

Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar

Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 12:19 WIB

Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM

Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 12:02 WIB

Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas

Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 12:30 WIB

Terkini

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB