- Survei LSI Denny JA menunjukkan 66,1% publik Indonesia menolak keras wacana pengembalian Pilkada ke tangan DPRD.
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka diskusi opsi Pilkada melalui DPRD sebagai upaya efisiensi dan menekan politik biaya tinggi.
- PKB menekankan pentingnya penguatan uji publik dan transparansi jika Pilkada melalui DPRD jadi dipertimbangkan.
Suara.com - Mayoritas publik Indonesia secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan ke tangan DPRD. Hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan angka penolakan masif mencapai 66,1 persen.
Namun, di tengah gelombang penolakan tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru membuka pintu diskusi dan membeberkan sejumlah alasan mengapa opsi tersebut layak dipertimbangkan.
Sikap kontras ini menjadi perdebatan panas di ranah politik, mempertanyakan apakah efisiensi demokrasi harus mengorbankan hak pilih langsung warga negara.
Penolakan Masif dari Publik
Temuan LSI Denny JA menjadi tamparan keras bagi para penggagas wacana Pilkada melalui DPRD. Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa, memaparkan bahwa angka penolakan yang mencapai 66,1 persen tidak bisa dianggap remeh.
Responden yang menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali jauh melampaui mereka yang setuju (28,6 persen).
"Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD, angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," kata Ardian saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2025).
Ardian menegaskan bahwa penolakan ini bersifat menyeluruh dan tidak terkotak-kotak oleh demografi tertentu.
Baik laki-laki maupun perempuan, warga kota maupun desa, semua menunjukkan tren penolakan yang serupa.
Baca Juga: Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
"Kemudian baik yang di desa maupun yang di kota pun menolak. Isu ini tidak hanya milik masyarakat di perkotaan, tapi masyarakat desa juga," jelasnya.
Argumen PKB: Demokrasi Efektif dan Hemat Biaya
Merespons hasil survei tersebut, Ketua DPP PKB, Daniel Johan, memberikan pandangan berbeda.
Menurutnya, usulan Pilkada lewat DPRD bukanlah langkah mundur, melainkan sebuah upaya mencari format demokrasi yang lebih efektif untuk menyejahterakan rakyat.
Ia berpendapat, mekanisme ini tetap demokratis selama dikelola secara transparan dan partisipatif.
Salah satu kuncinya, kata Daniel, adalah dengan memperkuat mekanisme uji publik bagi para calon kepala daerah.