MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:26 WIB
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
Pelaksanaan Program MBG di sekolah (bgn.go.id)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo klaim program MBG berhasil, JPPI sebut berhasil merusak pendidikan.
  • Program ini dinilai mengorbankan anggaran pendidikan untuk perbaikan sekolah dan guru.
  • Guru dibebani tugas non-akademik, sementara jutaan anak masih putus sekolah.

Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dijalankan secara serentak untuk tahun anggaran 2026. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengklaim program tersebut telah berhasil hampir sepenuhnya.

Dalam pidatonya saat retret bersama para pejabat negara, Prabowo menyebut Program MBG telah mencapai tingkat keberhasilan 99,99 persen.

Namun, klaim tersebut mendapat kritikan dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. Menurutnya, angka keberhasilan itu justru menunjukkan persoalan serius dalam arah kebijakan pendidikan nasional.

“Iya, memang berhasil, tapi berhasil merusak pendidikan. Merusak arah kebijakan, merusak prioritas anggaran pendidikan, dan merusak masa depan anak-anak,” kata Ubaid dalam pernyataannya, Jumat (9/1/2026).

Ubaid menegaskan, persoalan MBG bukan terletak pada niat memberi makan anak sekolah. Ia menyebut masalah muncul karena program tersebut dijalankan dengan mengorbankan anggaran pendidikan dan mutu penyelenggaraan sekolah.

“Tahun 2026 ini, MBG akan dibiayai Rp1,2 triliun per hari. Ironisnya, 69 persen dananya hasil jarah anggaran pendidikan,” ujar Ubaid.

Menurut JPPI, skema pembiayaan tersebut berisiko menggeser prioritas pendidikan yang lebih mendesak, seperti perbaikan mutu guru, infrastruktur sekolah, dan akses pendidikan yang adil.

JPPI mencatat, MBG justru berpotensi memperlebar ketimpangan mutu pendidikan. Ubaid menyebut, persoalan utama pendidikan Indonesia bukan soal ketiadaan makanan, melainkan akses sekolah yang belum berkeadilan, ketimpangan mutu pendidikan, serta kesejahteraan guru.

Berdasarkan data Kemendikbudristek 2024, hanya 6,2 persen guru PAUD yang telah tersertifikasi. Sementara di jenjang SD dan SMP, jumlah guru bersertifikat baru berkisar 34–40 persen. 

baca juga

Pada saat yang sama, sebanyak 63–71 persen ruang kelas SD di berbagai daerah tercatat dalam kondisi rusak, dan situasi ini dinilai tidak jauh berubah hingga 2025.

“Memberi makan anak di ruang kelas yang rusak dan dengan pendampingan guru yang tidak didukung kualitas dan kesejahteraan, ini pasti memperburuk mutu pendidikan kita. Hari ini kita sedang terpuruk di jajaran yang terburuk di Asia Tenggara,” ujar Ubaid.

Prestasi Akademik Menurun

JPPI juga menyoroti capaian akademik siswa yang dinilai tidak menunjukkan perbaikan seiring pelaksanaan MBG. Perbandingan hasil Ujian Nasional (UN) 2019 dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 justru menunjukkan penurunan signifikan pada mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.

Menurut Ubaid, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan nasional bukan semata soal pemenuhan gizi, melainkan lemahnya sistem pembelajaran.

“Negara memberi makan tubuh siswa, tetapi membiarkan otak mereka tumbuh dalam sistem pembelajaran yang rapuh,” katanya.

Beban Tambahan bagi Guru

Selain itu, JPPI menilai MBG telah menempatkan guru pada posisi yang tidak semestinya. Guru dibebani tugas non-pedagogis, mulai dari urusan logistik, distribusi, hingga pengawasan makanan, yang dinilai menggerus waktu mengajar dan mendampingi siswa.

Kasus di Kampar, Riau, disebut sebagai contoh dampak kebijakan tersebut. Dalam kasus itu, guru honorer dipecat dan kepala sekolah dinonaktifkan akibat persoalan teknis pelaksanaan MBG.

Ubaid juga menyoroti ketimpangan penghasilan antara tenaga pendidik dan karyawan MBG. Ia menyebut gaji karyawan MBG bisa mencapai hingga 10 kali lipat gaji guru honorer, padahal mayoritas anggaran program tersebut bersumber dari anggaran pendidikan.

“Dalam posisi ini menjadi jelas, bahwa guru dijadikan tumbal dan sapi perah agar proyek MBG tetap hidup,” tegasnya.

Dinilai Abaikan Putusan MK

JPPI turut menyinggung kewajiban negara untuk menghapus pungutan biaya sekolah sebagaimana diperintahkan Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan perhitungan JPPI, penghapusan biaya sekolah dapat dituntaskan dengan anggaran Rp75 triliun dari pos pendidikan, atau setara dengan dua bulan anggaran MBG.

Di sisi lain, JPPI mencatat masih ada 4,1 juta anak yang berstatus tidak sekolah.

“Saat ini, 4,1 juta anak masih berstatus anak tidak sekolah. Ini bukan sekadar kelalaian kebijakan, tetapi pembangkangan terhadap konstitusi,” ujar Ubaid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara

Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara

Foto | Jum'at, 09 Januari 2026 | 06:30 WIB

Prabowo Mau Jadi Diktator? Ini Beda Pemimpin Kuat, Otoriter dan Diktator Sejati

Prabowo Mau Jadi Diktator? Ini Beda Pemimpin Kuat, Otoriter dan Diktator Sejati

Liks | Kamis, 08 Januari 2026 | 20:33 WIB

Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara

Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara

Foto | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:11 WIB

Terkini

Kelompok Anarko Coba Tunggangi Demo DPR, Manfaatkan Isu RUU Perampasan Aset

Kelompok Anarko Coba Tunggangi Demo DPR, Manfaatkan Isu RUU Perampasan Aset

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warga Srengseng Sawah Kena Denda Rp 500 Ribu

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warga Srengseng Sawah Kena Denda Rp 500 Ribu

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Link CCTV Pantau Situasi Demo di Depan DPR RI untuk Hindari Kemacetan

Link CCTV Pantau Situasi Demo di Depan DPR RI untuk Hindari Kemacetan

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Daihatsu Perkuat Dominasi di Jawa Timur Lewat Gelaran GIIAS Surabaya 2026

Daihatsu Perkuat Dominasi di Jawa Timur Lewat Gelaran GIIAS Surabaya 2026

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Hot Wheels Monster Trucks: Glow-n-Fire Siap Mengguncang Jakarta November Ini

Hot Wheels Monster Trucks: Glow-n-Fire Siap Mengguncang Jakarta November Ini

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Telin Hadirkan ignitePRO dalam BATIC 2026 untuk Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Telin Hadirkan ignitePRO dalam BATIC 2026 untuk Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Alasan Desta Pamit dari Vindes Setelah 5 Tahun Bersama Vincent Rompies

Alasan Desta Pamit dari Vindes Setelah 5 Tahun Bersama Vincent Rompies

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Para Penjaga Lemo Nakai: Cerita Masyarakat Batu Raja R Hidup Selaras Tanpa Korbankan Hutan

Para Penjaga Lemo Nakai: Cerita Masyarakat Batu Raja R Hidup Selaras Tanpa Korbankan Hutan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Malang | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:18 WIB

×