Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:19 WIB
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Ilustrasi pencabulan. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Seorang pedagang Takoyaki berinisial MI (52) ditangkap Polsek Kalideres terkait pencabulan anak di bawah umur.
  • Peristiwa terjadi di Jalan Bambu Larangan, Kalideres, Jakarta Barat, setelah pelaku mendatangi korban.
  • Pelaku dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan kasusnya akan dilimpahkan ke unit PPA Polres Jakarta Barat.

Suara.com - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria paruh baya berinisial MI (52). Pedagang Takoyaki ini kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kalideres setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di kawasan Jalan Bambu Larangan, RT 7/9, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan penangkapan pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum intensif.

"Ya benar kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang Tokoyaki yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ujar Kompol Arnold saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Mengingat korban adalah anak di bawah umur, Polsek Kalideres berencana melimpahkan kasus ini ke unit spesialis.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap akan kami limpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat," ucap Arnold.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, membeberkan siasat licik yang digunakan pelaku. MI ternyata bukan orang asing bagi korban; ia adalah mantan tetangga yang sudah mengenal korban.

Meski korban sudah pindah rumah, MI sengaja mendatangi kediaman korban dengan mengendarai sepeda mini. Tanpa meminta izin ataupun sepengetahuan orang tua korban, pelaku lantas membawa korban menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi yang ditentukan, pelaku langsung melancarkan aksi cabulnya. Berdasarkan hasil interogasi, MI pun tidak bisa mengelak dari perbuatan bejatnya tersebut.

baca juga

"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban," tegas AKP Kevin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MI kini dijerat dengan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59 WIB

Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur

Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 14:13 WIB

Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres

Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:51 WIB

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:53 WIB

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 15:50 WIB

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

News | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

News | Senin, 14 September 2026 | 15:48 WIB

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:45 WIB

Saat Ginjal Tak Lagi Optimal, Perlukah Cuci Darah?

Saat Ginjal Tak Lagi Optimal, Perlukah Cuci Darah?

Video | Senin, 14 September 2026 | 15:45 WIB

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

News | Senin, 14 September 2026 | 15:44 WIB

×