Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:19 WIB
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Ilustrasi pencabulan. [ANTARA]
  • Seorang pedagang Takoyaki berinisial MI (52) ditangkap Polsek Kalideres terkait pencabulan anak di bawah umur.
  • Peristiwa terjadi di Jalan Bambu Larangan, Kalideres, Jakarta Barat, setelah pelaku mendatangi korban.
  • Pelaku dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan kasusnya akan dilimpahkan ke unit PPA Polres Jakarta Barat.

Suara.com - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria paruh baya berinisial MI (52). Pedagang Takoyaki ini kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kalideres setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di kawasan Jalan Bambu Larangan, RT 7/9, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan penangkapan pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum intensif.

"Ya benar kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang Tokoyaki yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ujar Kompol Arnold saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Mengingat korban adalah anak di bawah umur, Polsek Kalideres berencana melimpahkan kasus ini ke unit spesialis.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap akan kami limpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat," ucap Arnold.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, membeberkan siasat licik yang digunakan pelaku. MI ternyata bukan orang asing bagi korban; ia adalah mantan tetangga yang sudah mengenal korban.

Meski korban sudah pindah rumah, MI sengaja mendatangi kediaman korban dengan mengendarai sepeda mini. Tanpa meminta izin ataupun sepengetahuan orang tua korban, pelaku lantas membawa korban menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi yang ditentukan, pelaku langsung melancarkan aksi cabulnya. Berdasarkan hasil interogasi, MI pun tidak bisa mengelak dari perbuatan bejatnya tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban," tegas AKP Kevin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MI kini dijerat dengan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59 WIB

Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur

Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 14:13 WIB

Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres

Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:51 WIB

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB