Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:19 WIB
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Ilustrasi pencabulan. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Seorang pedagang Takoyaki berinisial MI (52) ditangkap Polsek Kalideres terkait pencabulan anak di bawah umur.
  • Peristiwa terjadi di Jalan Bambu Larangan, Kalideres, Jakarta Barat, setelah pelaku mendatangi korban.
  • Pelaku dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan kasusnya akan dilimpahkan ke unit PPA Polres Jakarta Barat.

Suara.com - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria paruh baya berinisial MI (52). Pedagang Takoyaki ini kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kalideres setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di kawasan Jalan Bambu Larangan, RT 7/9, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan penangkapan pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum intensif.

"Ya benar kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang Tokoyaki yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ujar Kompol Arnold saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Mengingat korban adalah anak di bawah umur, Polsek Kalideres berencana melimpahkan kasus ini ke unit spesialis.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap akan kami limpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat," ucap Arnold.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, membeberkan siasat licik yang digunakan pelaku. MI ternyata bukan orang asing bagi korban; ia adalah mantan tetangga yang sudah mengenal korban.

Meski korban sudah pindah rumah, MI sengaja mendatangi kediaman korban dengan mengendarai sepeda mini. Tanpa meminta izin ataupun sepengetahuan orang tua korban, pelaku lantas membawa korban menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi yang ditentukan, pelaku langsung melancarkan aksi cabulnya. Berdasarkan hasil interogasi, MI pun tidak bisa mengelak dari perbuatan bejatnya tersebut.

baca juga

"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban," tegas AKP Kevin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MI kini dijerat dengan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59 WIB

Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur

Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 14:13 WIB

Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres

Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:51 WIB

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×