Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:22 WIB
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
Bendera Greenland (Andershemmingsendk)
Baca 10 detik
  • Anggota Kongres Randy Fine memperkenalkan RUU pada Senin (12/1/2026) untuk menjadikan Greenland sebagai negara bagian Amerika Serikat.
  • Inisiatif ini bertujuan mencegah kontrol wilayah Arktik oleh Rusia dan China karena lokasi serta sumber daya mineralnya.
  • Denmark dan Greenland menolak penjualan kedaulatan, sementara Menteri Luar Negeri AS dijadwalkan bertemu pejabat terkait.

Suara.com - Anggota Kongres dari Partai Republik Amerika Serikat, Randy Fine, secara resmi memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) pada Senin (12/1/2026) yang bertujuan untuk mengesahkan aneksasi Greenland.

Tidak hanya sekadar menjadikannya wilayah teritori, RUU tersebut mengusulkan agar pulau terbesar di dunia itu diterima sebagai salah satu negara bagian Amerika Serikat.

Politisi pendukung Israel dan pendudukan Yahudi ini mengumumkan inisiatif ini melalui platform media sosial X.

Ia menjelaskan bahwa rancangan regulasi tersebut, yang diberi nama Undang-Undang Aneksasi dan Status Negara Bagian Greenland, akan memberikan mandat kepada presiden Amerika Serikat untuk melakukan langkah-langkah diplomatik dan legal yang diperlukan.

"Undang-undang ini akan memungkinkan presiden untuk menemukan cara yang diperlukan untuk membawa Greenland ke dalam Serikat," tulis Fine dalam unggahannya.

Sebagai salah satu sekutu dekat Presiden Donald Trump, Randy Fine meminta dukungan untuk akuisisi Greenland sebagai base AS karena menurutnya, ada negara rival di wilayah kutub utara.

"Dengan mengakuisisi Greenland, kita akan mencegah musuh kita mengendalikan Wilayah Arktik dan mengamankan sayap utara kita dari Rusia dan China," tegas Fine, dikutip via Anadolu dan Antara.

Berdasarkan draf RUU tersebut, presiden diberi wewenang penuh untuk membuka negosiasi dengan Kerajaan Denmark guna membahas proses aneksasi atau akuisisi Greenland.

 Laporan ini harus memuat rencana perubahan hukum federal yang mendetail untuk mempercepat proses transisi Greenland menjadi negara bagian AS yang baru.

Baca Juga: Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland

Wacana pembelian Greenland sebenarnya bukan hal baru bagi Donald Trump. Namun, pada awal 2026 ini, ambisi tersebut kembali disuarakan dengan nada yang lebih mendesak.

Pada Minggu (11/1), Trump menyatakan kepada awak media bahwa kepemilikan penuh atas Greenland adalah harga mati guna mencegah infiltrasi kekuatan asing.

"Kita berbicara tentang akuisisi, bukan penyewaan, bukan kepemilikan jangka pendek. Kita berbicara tentang akuisisi. Jika kita tidak melakukannya, Rusia atau China akan melakukannya, dan itu tidak akan terjadi selama saya menjadi presiden," ungkap Trump.

Trump makin ngotot ingin mencaplok Greendland karena menurutnya wilayah otonom Denmark ini memiliki lokasi yang sangat vital bagi radar pertahanan rudal dan jalur pelayaran internasional masa depan.

Selain itu, kekayaan sumber daya mineralnya yang belum terjamah menjadi daya tarik ekonomi yang luar biasa. Trump bahkan sempat menyamakan rencana akuisisi ini dengan sebuah "kesepakatan properti besar" yang menjadi kebutuhan absolut bagi keamanan ekonomi Negeri Paman Sam.

Sikap AS ini menunjukkan arogansi secara langsung, terlebih, Greenland adalah bagian dari Denmark. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI