Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 14 Januari 2026 | 17:34 WIB
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman usai diperiksa KPK. [Suara.com/Dea]
  • KPK memiliki bukti dugaan aliran dana kasus korupsi haji kepada Aizzudin Abdurrahman sebagai Ketua Bidang Ekonomi PBNU.
  • Aizzudin Abdurrahman membantah telah menerima aliran dana suap tersebut saat diperiksa KPK pada Selasa (13/1/2026).
  • Penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang tersebut dan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi haji.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki keterangan dan bukti soal adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sekaligus untuk menanggapi pernyataan Aizzudin yang membantah adanya aliran dana hasil rasuah kepada dirinya maupun ke PBNU.

Aizzudin menyampaikan bantahan itu setelah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara ini pada Selasa (13/1/2026).

“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan. Nah, tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa penyidik juga akan melakukan konfirmasi kepada saksi-saksi lain maupun bukti-bukti lainnya.

Dibantah

Kemarin, Ketua Bidang PBNU Aizzudin Abdurrahman membantah menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (kemenag) tahun 2023-2024.

Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini. Aizzudin keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.19 WIB.

“Sejauh ini, nggak ada ya (aliran dana). Nggak ada,” kata Aizzudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).

Dia mengatakan bahwa tidak ada aliran uang hasil korupsi yang diterima dirinya sebagai petinggi PBNU maupun pribadi. Menurut Aizzudin, tidak ada pula aliran dana rasuah ke PBNU.

“Nggak, nggak ada juga (aliran uang korupsi ke PBNU),” ujar Aizzudin.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa PBNU saat ini sedang melakukan perbaikan dengan introspeksi untuk mengedepankan kepentingan umat.

“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, nggak ada masalah apapun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul Ulama lah, cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya. Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu umat, organisasi, bangsa, dan negara,” tutur Aizzudin.

Padahal, KPK sebelumnya mengungkapkan Aizzudin diduga menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag 2023-2024.

Budi mengatakan dugaan ini menjadi alasan Aizzudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," kata Budi kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).

Budi menyebut, penyidik juga mendalami soal pembagian kuota haji tambahan 2024 yang disebut-sebut bermula dari inisiatif pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Bidang Ekonomi PBNU Bantah Terima Aliran Uang dari Hasil Korupsi Kuota Haji

Ketua Bidang Ekonomi PBNU Bantah Terima Aliran Uang dari Hasil Korupsi Kuota Haji

Video | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:00 WIB

KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi

KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:28 WIB

Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK

Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB