Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU

Kamis, 15 Januari 2026 | 16:19 WIB
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Ketua Umum PBNU jamin organisasi bersih dari aliran dana dugaan korupsi kuota haji yang sedang disidik KPK.
  • PBNU menegaskan bahwa penyimpangan yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi oknum yang terlibat.
  • Organisasi siap memberikan pendampingan hukum profesional jika anggota atau pengurus yang tersangkut memintanya.

Suara.com - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memberikan jaminan kuat bahwa organisasi Nahdlatul Ulama bersih dari aliran dana hasil dugaan korupsi kuota haji.

Gus Yahya menampik segala spekulasi yang menyebutkan adanya keterkaitan finansial antara kasus yang sedang disidik KPK dengan kas organisasi PBNU.

Ia menekankan bahwa segala bentuk penyimpangan yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing oknum yang terlibat.

"Silakan saja, kalau individu silakan (diperiksa). Tapi saya jamin bahwa sama sekali tidak ada keterkaitan organisasi dalam soal ini," ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026) dengan nada tegas.

Pernyataan ini dikeluarkan untuk merespons pemeriksaan KPK terhadap sejumlah nama yang memiliki latar belakang sebagai warga maupun pengurus NU dalam perkara eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yahya memastikan bahwa keterlibatan individu tidak merepresentasikan kebijakan maupun langkah strategis organisasi secara resmi.

"Dari awal sampai akhir tidak ada. Apalagi keterkaitan dalam soal aliran dana, sama sekali tidak ada. Bahkan keterkaitan dalam soal kebijakan dan lain-lain, sama sekali tidak ada keterlibatan organisasi dalam soal ini," tambahnya.

PBNU meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, tanpa harus mengait-ngaitkan kesalahan personal dengan institusi besar seperti NU.

Setiap orang yang terbukti melakukan kesalahan diminta untuk menghadapi konsekuensi hukumnya tanpa membawa nama organisasi.

Baca Juga: KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

"Kalau ada individu-individu yang terlibat melakukan kesalahan, ya silakan bertanggung jawab pribadi masing-masing," ucap Gus Yahya.

Terkait bantuan hukum, PBNU tetap membuka pintu bagi anggotanya namun dalam koridor profesionalisme lembaga bantuan hukum.

PBNU memiliki perangkat organisasi yang siap memberikan pendampingan jika diminta oleh pihak yang bersangkutan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau diminta saja. Kami punya lembaga penyuluhan dan bantuan hukum, dan siapapun yang minta harus dilayani. Jadi itu normal, profesional lembaga bantuan hukum, yang selama ini kliennya dari segala macam kalangan. Apalagi kalau itu orang NU atau bahkan pengurus NU, kalau membutuhkan pendampingan hukum, pasti akan dilayani," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI