- Said Iqbal menuntut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengembalikan SK UMSK 2026 di 19 wilayah Jawa Barat.
- Said menuduh Gubernur Jabar memanipulasi opini publik menggunakan konten media sosial untuk kebijakan upah.
- Partai Buruh mendesak pengembalian kebijakan upah minimum sesuai rekomendasi bupati/wali kota setempat.
Suara.com - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, melontarkan kritik pedas terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (15/1/2026), Said meminta Gubernur Jabar berhenti memanipulasi opini publik melalui konten media sosial dalam menentukan kebijakan strategis, terutama soal upah.
Said mendesak Dedi Mulyadi untuk segera mengembalikan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di 19 wilayah Jawa Barat.
Ia menilai langkah Gubernur Jabar yang mengubah atau menghilangkan UMSK telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 yang ditandatangani Presiden Prabowo.
"Gubernur Jawa Barat KDM itu melawan. Di situ dikatakan tidak boleh mengubah, menghilangkan, mengurangi daripada UMSK. UMSK itu enggak boleh. Tapi KDM diubah," ujar Said kepada wartawan di depan Gedung DPR RI.
Said menyoroti gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi yang dinilainya terlalu mengandalkan pencitraan digital. Ia memperingatkan bahwa penggunaan media sosial untuk menutupi realitas kebijakan sangat berbahaya bagi kesejahteraan buruh dan rakyat.
"KDM pintar memanipulasi rakyat, memanipulasi buruh-buruh dengan menggunakan apa? Konten. Menggunakan apa? Media sosial. Dia gunakan media sosial, berbahaya sekali untuk kebijakan-kebijakan," tegasnya.
Ia mencontohkan beberapa persoalan di Jawa Barat yang menurutnya sengaja dikemas berbeda di media sosial.
"Coba lihat jalan di Sumedang. Jalan di Sumedang rusak, tapi melalui kontennya diklaim jalan di Provinsi Jawa Barat semua baik. BPJS Ketenagakerjaan itu enggak dibayar kok utangnya, tapi menggunakan konten seolah-olah tidak ada masalah," tambahnya.
Baca Juga: Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
Lebih lanjut, Said menyayangkan sikap Gubernur yang dianggap terlalu reaktif di media sosial, bahkan hingga meladeni kritik dari kalangan komika dengan konten balasan, alih-alih fokus pada substansi kebijakan.
"Hentikan dengan konten-konten media sosial, itu berbahaya. Jangan kebijakan dijawab dengan konten. Sekelas komika saja dijawab sama KDM itu, memalukan. Masa komika dijawab dengan konten?" katanya.
Sebagai tuntutan akhir, Partai Buruh meminta agar kebijakan upah di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat dikembalikan sesuai dengan rekomendasi yang telah diajukan oleh para bupati dan wali kota masing-masing daerah.
"Kita minta kebijakan upah minimum UMSK di 19 kabupaten/kota dikembalikan ke SK yang sudah direkomendasikan oleh 19 bupati/wali kota dari kabupaten/kotanya masing-masing," pungkasnya.