Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Vania Rossa

Jum'at, 16 Januari 2026 | 14:27 WIB
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Presiden ke-7 Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 menghentikan penyidikan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis karena RJ diterima.
  • Penghentian kasus ini terjadi setelah pertemuan antara Jokowi dengan Eggi dan Damai Hari Lubis di Solo.
  • Proses hukum tetap berlanjut untuk enam tersangka lain yang terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Suara.com - Polda Metro Jaya dikabarkan telah menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menerima permohonan restorative justice (RJ). Penghentian perkara tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Hal itu diungkap kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara. Ia memastikan bahwa permohonan RJ telah diajukan dan dikabulkan oleh penyidik.

“Benar dan sudah terbit SP3 bagi Bang Eggi dan Bang Damai Hari Lubis,” ujar Rivai saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Rivai menjelaskan, permohonan RJ diajukan setelah pertemuan antara Jokowi dengan Eggi serta Damai Hari Lubis di Solo. Pertemuan itu menjadi titik awal tercapainya perdamaian antara para pihak.

“Setelah pertemuan Solo,” kata Rivai singkat.

Dengan terbitnya SP3 tersebut, Jokowi dipastikan tidak lagi melanjutkan proses hukum terhadap Eggi dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya berstatus tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.

Namun demikian, Rivai menegaskan bahwa langkah restorative justice ini tidak berlaku bagi seluruh tersangka. Proses hukum terhadap enam tersangka lain masih tetap berjalan.

“Masih lanjut proses hukumnya,” tegas Rivai.

Dalam perkara ini Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan tersangka. Para tersangka dibagi dalam dua klaster.

baca juga

Tersangka di klaster pertama di antaranya; Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang ITE.

Sedangkan tersangka di klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 Ayat (1) Juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat (4), dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang ITE.

Pada 15 Desember 2025 lalu, penyidik Polda Metro Jaya juga sempat menunjukkan ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus itu menghadirkan kedua belah pihak, baik kubu Jokowi maupun tersangka Roy Suryo Cs. Hasilnya penyidik menyimpulkan ijazah Jokowi asli dan proses hukum terus berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:38 WIB

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:43 WIB

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

Terkini

Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032

Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:53 WIB

Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik

Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:49 WIB

Prediksi Lini dan Skor Prancis vs Inggris: Siapa Berhak di Posisi Ketiga?

Prediksi Lini dan Skor Prancis vs Inggris: Siapa Berhak di Posisi Ketiga?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:48 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta

Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:30 WIB

Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang

Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang

Malang | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:29 WIB

Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun

Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:21 WIB

Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap

Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:17 WIB

Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni

Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:09 WIB

Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah

Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:07 WIB

×