Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:25 WIB
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
Ilustrasi Bus Transjakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Transjakarta mengamankan terduga pelaku asusila pada Kamis (15/1/2026) di bus koridor 1A dan menyerahkannya ke kepolisian.
  • Manajemen menegaskan tidak ada toleransi untuk tindakan asusila serta telah memperketat pengawasan intensif di seluruh layanan.
  • Transjakarta mengapresiasi peran aktif pelanggan dalam melaporkan gangguan demi terciptanya ekosistem transportasi publik aman.

Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bertindak tegas dengan mengamankan seorang terduga pelaku tindakan asusila di dalam armada busnya.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di bus koridor 1A rute Balai Kota menuju Pantai Maju pada Kamis (15/1/2026).

Berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, dua terduga pelaku berhasil diringkus tak lama setelah laporan dari korban diterima oleh petugas.

Pihak manajemen Transjakarta menunjukkan komitmen baja dalam menjaga keamanan dengan langsung menyerahkan pelaku ke aparat penegak hukum.

Kini, terduga pelaku telah berada di bawah penanganan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa perusahaan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap aksi bejat tersebut.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakarta. Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami," ujar Ayu dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).

Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, Transjakarta kini semakin memperketat pengawasan secara intensif di seluruh area layanan.

Langkah preventif tersebut mencakup pengerahan petugas di lapangan serta penguatan pemantauan melalui kamera pengawas atau CCTV.

Baca Juga: Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?

"Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat. Pramusapa Transjakarta di lapangan juga telah bersertifikat garda pratama," lanjut Ayu.

Manajemen juga memberikan apresiasi kepada pelanggan yang memiliki nyali untuk bersuara dan saling menjaga sesama pengguna jasa.

Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan dinilai sangat krusial guna menciptakan ekosistem transportasi publik yang aman dan nyaman.

Transjakarta mengimbau pelanggan agar tidak ragu melapor kepada petugas atau menghubungi pusat panggilan 1500-102 jika mengalami atau melihat gangguan keamanan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI