Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC

Bernadette Sariyem | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 19 Januari 2026 | 12:37 WIB
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
Ilustrasi pelaku pelanggaran asusila di Bus TransJakarta. (tangkapan layar/ist)
  • Dua pria berinisial HW dan FTR ditetapkan tersangka setelah janjian masturbasi di Bus TransJakarta Rute 1A.
  • Pertemuan tersebut direncanakan melalui media sosial tiga hari sebelumnya dan terjadi di tengah keramaian penumpang.
  • Aksi mereka menyebabkan cairan mengenai pakaian seorang penumpang perempuan, lalu pelaku diamankan petugas dan penumpang.

Suara.com - Dua lelaki ditangkap polisi setelah janjian untuk masturbasi bersama di Bus TransJakarta Rute 1A, Balai Kota-Pantai Maju.

Kekinian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, dua lelaki berinisial HW dan FTR itu telah dijadikan tersangka.

Aksi tak terpuji ini tidak hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga memicu kemarahan publik setelah terungkap bahwa perbuatan tersebut dilakukan di tengah keramaian penumpang.

Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan kedua pelaku setelah adanya laporan dari warga dan petugas Transjakarta yang berada di lokasi kejadian.

Kenal di Media Sosial dan Sudah Janjian

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terungkap fakta mengejutkan mengenai hubungan antara kedua tersangka.

AKBP Onkoseno  membeberkan bahwa HW dan FTR bukanlah teman lama.

Keduanya menjalin komunikasi melalui platform digital sebelum memutuskan untuk bertemu secara fisik.

"Pelaku HW dan FTR sebelumnya tidak saling kenal. Mereka baru kenal setelah berkomunikasi melalui media sosial," kata Onkoseno, dikutip hari Senin (19/1/2026).

Hubungan singkat ini berlanjut dengan intensitas komunikasi yang rutin.

Seno menambahkan, pertemuan di dalam bus tersebut bukanlah sebuah kebetulan, melainkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.

"Tiga hari sebelumnya mereka sudah berkomunikasi," kata dia.

Pada malam kejadian, keduanya sepakat untuk bertemu dan pulang bersama menggunakan jasa transportasi bus TransJakarta.

Titik temu mereka berada di salah satu halte di kawasan Jakarta Utara.

"Mereka janjian bareng pulang pakai TransJakarta. Ketemuan di Halte Busway PIK."

Aksi Bejat di Tengah Penumpang: Cairan Mengenai Korban

Kejadian bermula saat bus sedang melaju menuju Pantai Maju. Di tengah situasi bus yang berisi penumpang, tersangka FTR nekat melakukan tindakan masturbasi terhadap HW.

Tindakan nekat ini mencapai puncaknya ketika cairan dari perbuatan asusila tersebut keluar, dan mengenai pakaian seorang penumpang perempuan yang berdiri atau duduk di dekat mereka.

Kejadian ini sempat luput dari perhatian karena korban awalnya tidak menaruh curiga.

Korban merasakan ada sesuatu yang basah di bagian belakang pakaiannya.

Namun ia memiliki persepsi lain karena kondisi di dalam bus. Korban sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara (AC) bus yang bocor.

Tapi, aksi menjijikkan ini akhirnya terbongkar berkat kejelian penumpang lain yang melihat langsung perbuatan menyimpang tersebut.

Saksi mata menyadari ada kejanggalan dari gerakan dan posisi kedua tersangka.

"Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya," ucap Seno.

Begitu teriakan tersebut menggema, suasana bus langsung riuh.

Korban yang tadinya menganggap cairan tersebut adalah air AC, baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan dan tindakan asusila.

Penangkapan dan Ancaman Pidana

Merespons kegaduhan di dalam bus, petugas kondektur Transjakarta yang sedang bertugas langsung mengambil tindakan tegas.

Dibantu sejumlah penumpang yang geram, kedua pelaku segera diamankan agar tidak melarikan diri saat bus berhenti.

"Kondektur TransJakarta dan sejumlah penumpang langsung mengamankan keduanya," kata dia.

Setelah diamankan, HW dan FTR langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepada penyidik, keduanya memberikan keterangan bahwa aksi asusila di ruang publik ini merupakan yang pertama kali mereka lakukan.

Meski demikian, polisi tidak lantas percaya begitu saja dan terus melakukan pendalaman.

Atas perbuatannya, HW dan FTR kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada keduanya dengan jeratan pasal yang serius.

“Kini keduanya sudah menjadi tersangka. Kami menjeratnya memakai Pasal 406 KUHP tentang Perbuatan Asusila di Muka Umum."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi

Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 15:22 WIB

Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi

Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:32 WIB

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas

News | Minggu, 04 Januari 2026 | 13:35 WIB

Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor

Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor

News | Kamis, 27 November 2025 | 10:46 WIB

BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan

BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan

News | Selasa, 04 November 2025 | 11:50 WIB

Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun

Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:37 WIB

Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu

Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:51 WIB

Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan

Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan

News | Senin, 22 September 2025 | 15:38 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB