Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk

Bangun Santoso

Senin, 19 Januari 2026 | 19:37 WIB
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. (Ist)
  • Pemprov Riau mempercepat penerbitan 30 Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tujuh kecamatan Kuansing melalui pembentukan Pokja lintas sektor.
  • Penerbitan IPR ini secara eksklusif ditujukan bagi masyarakat lokal yang tergabung dalam koperasi dan kelompok, bukan perusahaan swasta.
  • Pendapatan dari IPR akan digunakan untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Suara.com - Babak baru penataan pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya dimulai.

Setelah bertahun-tahun dinilai lamban dan penuh ketidakpastian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di bawah komando Plt Gubernur SF Hariyanto mengambil langkah tegas untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sebanyak 30 blok pertambangan yang tersebar di tujuh kecamatan ditargetkan segera memiliki payung hukum yang jelas. Langkah ini menjadi sinyal bahwa era penambangan ilegal di wilayah yang kaya akan potensi emas tersebut akan segera diakhiri.

Menepis anggapan bahwa pemerintah hanya berwacana, SF Hariyanto menegaskan keseriusannya dengan membentuk tim khusus untuk mengawal proses legalisasi ini.

Sebuah Kelompok Kerja (Pokja) lintas sektor telah dibentuk untuk memangkas birokrasi dan memastikan target tercapai.

“Sangat serius. Tadi sudah kita bentuk Tim Pokja. Pokjanya sudah kita bentuk, dan satu-dua hari ini sudah keluar,” tegas SF Hariyanto di Kantor Gubernur, Pekanbaru, Senin (19/1/2026).

Pembentukan Pokja ini, jelasnya, merupakan langkah konkret untuk mengakselerasi seluruh tahapan. Tim ini akan menjadi motor penggerak yang berkoordinasi langsung antara pemerintah daerah Kuansing dengan Pemprov Riau, memastikan setiap progres terpantau dan tidak ada lagi proses yang mandek.

“Pokjanya segera bergerak, supaya bisa update juga ke Pemprov kapan IPR-nya diterbitkan,” katanya.

Secara teknis, Pemprov Riau telah memetakan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang siap untuk didata lebih lanjut.

Salah satu kecamatan yang masuk dalam prioritas adalah Kecamatan Singingi. Proses pendataan akan melibatkan langsung masyarakat melalui wadah koperasi dan kelompok yang sudah ada.

“Mulai besok kita buat data-datanya bersama koperasi dan kelompok,” kata Hariyanto.

Satu hal yang digarisbawahi dengan tegas oleh Plt Gubernur adalah skema IPR ini tertutup rapat bagi perusahaan swasta atau pemodal besar.

Ia memastikan bahwa izin ini secara eksklusif diperuntukkan bagi masyarakat lokal yang tergabung dalam koperasi atau kelompok resmi.

Tujuannya jelas, agar manfaat ekonomi dari pertambangan benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan segelintir elite.

“Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bencana Sumatera Jadi Alarm Keras: Pemerintah Didesak Perketat Standar Tata Kelola Tambang

Bencana Sumatera Jadi Alarm Keras: Pemerintah Didesak Perketat Standar Tata Kelola Tambang

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 07:02 WIB

Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional

Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:02 WIB

Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan

Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:55 WIB

'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:41 WIB

AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya

AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya

Bisnis | Minggu, 11 Januari 2026 | 10:48 WIB

Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue

Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:37 WIB

Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi

Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 12:35 WIB

Terkini

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:14 WIB

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:07 WIB

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:02 WIB

Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta

Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:54 WIB

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:36 WIB

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:26 WIB