Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional

Kamis, 15 Januari 2026 | 14:02 WIB
Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional
Ilustrasi Vale Indonesia (Ist)
Baca 10 detik
  • PT Vale Indonesia melanjutkan operasional setelah RKAB 2026 disetujui Kementerian ESDM pada Kamis, 15 Januari 2026.
  • Sebelumnya, Vale sempat menghentikan sementara operasional pertambangan karena menunggu persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM.
  • Pasca-persetujuan, Vale fokus memulihkan konstruksi dan operasi di Sorowako, Pomalaa, serta Bahodopi sesuai regulasi.

Suara.com - PT Vale Indonesia Tbk kembali melanjutkan operasional pertambangannya setelah sebelumnya sempat terhenti karena Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 belum disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Terbaru Vale mengumumkan RKAB perusahaan untuk 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian ESDM pada Kamis, 15 Januari 2026. 

"Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” kata  Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto lewat keterangannya.

Karyawan PT Vale Indonesia Tbk. [vale.com]
Karyawan PT Vale Indonesia Tbk. [vale.com]

Pasca persetujuan tersebut, Vale akan fokus memulihkan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, serta Bahodopi. Perusahaan menegaskan tetap pada standar keselamatan dan regulasi yang berlaku untuk mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara. 

Dengan berlakunya RKAB 2026, Vale juga akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.

Sebelumnya, Vale diketahui mengambil keputusan menghentikan sementara seluruh operasional pertambangan di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan, karena RKAB perusahaan untuk 2026 belum terbit. 

Penghentian sementara operasional pertambangan Vale diketahui dari keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen perusahaan  di Bursa Efek Indonesia pada Jumat (2/1/2025). 

Vale menghentikan operasionalnya  di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan. 

"Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perseroan hingga persetujuan resmi diterbitkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis manajemen perusahaan. 

Baca Juga: ANTAM Bantah Kabar Ledakan Tambang: Hoaks!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI