156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras

Erick Tanjung, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 20 Januari 2026 | 09:31 WIB
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
Ilustrasi obat keras berbahaya. [Ist]
  • Gerindra desak Pemprov DKI perketat penjualan obat keras tanpa resep.
  • Langkah ini buntut 156 siswa terpapar narkotika selama tahun 2025.
  • Satpol PP didorong untuk merazia dan menutup toko obat nakal.

Suara.com - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memperketat mekanisme penjualan obat keras. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, menyusul temuan bahwa sebanyak 156 siswa telah menjadi korban paparan narkoba sepanjang tahun 2025.

Selain itu, Pemprov juga diminta memberikan perhatian khusus terhadap 137 titik daerah rawan narkoba yang tersebar di Ibu Kota.

Dorong Aturan Tegas dalam Raperda P4GN

Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Adnan Taufiq, menegaskan bahwa aturan pengetatan ini harus dicantumkan dalam Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN).

"Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemprov DKI, melalui Dinas Kesehatan, untuk memperketat pemberian izin penjualan obat-obatan yang tergolong obat keras atau obat wajib resep dokter, seperti tramadol dan alprazolam," ujar Adnan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin (19/1/2026).

Razia dan Penutupan Toko Obat Nakal

Adnan menilai kebijakan ini sangat mendesak, mengingat maraknya peredaran obat keras di kawasan seperti Tanah Abang, Jatinegara, dan Mangga Besar. Ia mendorong agar Satpol PP diberikan kewenangan tegas untuk menindak para penjual nakal.

"Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Satpol PP bersama instansi terkait diberikan kewenangan tegas untuk melakukan penertiban melalui razia, penutupan, serta proses hukum terhadap toko obat dan apotek yang menjual obat keras tanpa resep dokter," tuturnya.

Gerindra juga menekankan pentingnya pengawasan yang komprehensif terhadap seluruh rantai distribusi, mulai dari penerbitan resep hingga penjualan di tingkat pengecer, untuk menutup celah praktik ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba

DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:19 WIB

DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen

DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen

News | Senin, 19 Januari 2026 | 13:38 WIB

Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari

Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 20:36 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB