DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba

Bella, Adiyoga Priyambodo

Senin, 19 Januari 2026 | 17:19 WIB
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
Ilustrasi pajak (Pixabay)
baca 10 detik
  • DPRD DKI mengusulkan 50% dana pajak rokok dan CSR untuk bangun panti rehabilitasi medis di setiap kota.
  • Fraksi PKS mendukung Raperda P4GN karena narkoba telah menjadi darurat, ditandai 137 titik rawan.
  • Didesak sanksi tegas, termasuk pencabutan izin permanen, bagi tempat hiburan malam terkait peredaran narkotika.

Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan pengalokasian 50 persen pendapatan pajak rokok serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun panti rehabilitasi medis di setiap wilayah kota.

Langkah strategis ini diajukan guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Jakarta yang dinilai telah masuk kategori darurat.

"Fraksi PKS menyambut gembira dan mendukung penuh diajukannya Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Presekutor Narkotika (P4GN)," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Hasan Abdillah, dalam Rapat Paripurna, Senin (19/1/2026).

Hasan mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi peredaran narkotika yang kini telah merambah hingga ke lingkungan perkantoran dan sekolah.

"Jakarta sudah dalam kondisi darurat narkoba. Bahkan beberapa daerah di Jakarta sudah identik dengan Kampung Narkoba yang mencoreng wajah Jakarta," sambungnya.

Data terbaru mencatat terdapat 137 titik daerah rawan narkoba yang tersebar di berbagai sudut ibu kota.

Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena tercatat sebanyak 156 siswa sekolah telah menjadi korban paparan narkotika sepanjang tahun 2025.

"Raperda P4GN ini diharapkan menjadi titik terang upaya pegendalian dan pencegahan peredaran narkotika di Jakarta menjadi lebih baik lagi. Namun, kami memandang bahwa kita tidak boleh terjebak bahwa Perda ini nantinya hanya sekedar dokumen administratif saja," tegas Hasan.

Hasan menekankan bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBD harus berbanding lurus dengan penurunan angka prevalensi narkoba di Jakarta.

baca juga

"Fraksi PKS meminta agar dimanfaatkannya mekanisme earmarking dari Pajak Rokok dengan menggunakan pendapatan Pajak Rokok dan Dana Tanggung Jawab Sosial (CSR) untuk mendukung P4GN," tuturnya.

Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, separuh alokasi pajak rokok wajib digunakan untuk pelayanan kesehatan serta penegakan hukum.

"Fraksi PKS mendesak agar potensi dana ini diprioritaskan untuk membangun panti rehabilitasi medis milik daerah di tiap wilayah kota dan program edukasi masif tentang Bebas Narkoba," ungkap Hasan.

Selain dana pajak, skema CSR dari BUMD dan sektor swasta juga didorong agar diarahkan secara transparan demi memperkuat ekosistem Jakarta Bersih Narkoba.

Hasan juga menuntut adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang jelas bagi setiap perangkat daerah agar capaian program dapat diukur secara objektif.

Tak hanya soal rehabilitasi, Hasan turut mendorong penerapan kebijakan nol toleransi atau zero tolerance bagi tempat hiburan malam.

"Fraksi PKS mendorong sanksi administratif yang tegas dalam Raperda tersebut berupa pencabutan izin usaha secara permanen bagi tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika, tanpa ruang negosiasi," tegasnya lagi.

Pemerintah didorong untuk menunjukkan ketegasan melalui tindakan nyata guna memberikan efek jera bagi entitas usaha yang melanggar aturan.

"Ketegasan pemerintah adalah kunci efek jera, karena Jakarta tidak boleh memberikan panggung bagi entitas usaha yang merusak moralitas bangsa demi keuntungan sepihak," pungkas Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru Purbaya, DJP Bisa Sita hingga Jual Saham Jika Warga Tak Bayar Pajak

Aturan Baru Purbaya, DJP Bisa Sita hingga Jual Saham Jika Warga Tak Bayar Pajak

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 16:30 WIB

Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir

Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 14:47 WIB

Mekanisme Saham Penunggak Pajak Disita Negara, Cek Solusinya

Mekanisme Saham Penunggak Pajak Disita Negara, Cek Solusinya

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 07:00 WIB

Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:38 WIB

Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026

Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:48 WIB

Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun

Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun

Foto | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:54 WIB

Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP

Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:25 WIB

Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:21 WIB

Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan

Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:46 WIB

Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi

Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:24 WIB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

×