- KPK lakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo terkait jual beli jabatan.
- Kasus ini diduga terkait pengisian jabatan kepala urusan hingga sekretaris desa.
- Bupati dan tujuh orang lainnya kini dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara ini secara spesifik terkait dengan proses pengisian jabatan perangkat desa.
"Perkara ini mengenai pengisian jabatan Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa (Sekdis)," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Delapan Orang Dibawa ke Jakarta
Setelah operasi senyap tersebut, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus. Kini, ia bersama tujuh orang lainnya yang turut diamankan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Saudara SDW (Sudewo). Total yang dibawa ke Jakarta ada delapan orang,” ujar Budi.
Setibanya di Jakarta, mereka akan segera menjalani pemeriksaan intensif. Setelah itu, KPK akan melakukan gelar perkara internal untuk menentukan status hukum para pihak yang diduga terlibat dalam waktu 1x24 jam.