Suara.com - Wali Kota Madiun Maidi dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026). Maidi tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Maidi terjaring OTT bersama 15 orang tersangka lainnya terkait dengan fee proyek dan dana CSR di Madiun, Jawa Timur. Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang dibawa ke Jakarta.[ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]