Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:49 WIB
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Tangkap layar)
baca 10 detik
  • Jaksa Agung RI menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran pegawai Kejaksaan dalam Raker Komisi III DPR pada Selasa (20/1/2026).
  • Bidang Pengawasan Kejaksaan menyelesaikan 98,8% laporan masyarakat, menindak 165 pegawai dengan 72 hukuman berat sepanjang 2025.
  • Kejaksaan menindaklanjuti rekomendasi BPK 91,11% dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp555 miliar.

Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi Kejaksaan dengan menindak tegas para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia memaparkan capaian Bidang Pengawasan sepanjang tahun 2025.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa selama setahun terakhir, Bidang Pengawasan telah menunjukkan kinerja yang solid dengan tingkat penyelesaian laporan pengaduan masyarakat mencapai 98,8 persen.

"Dari 659 laporan pengaduan masyarakat yang masuk, sebanyak 651 laporan telah diselesaikan. Rinciannya, 17 laporan dinyatakan terbukti, 20 laporan tidak terbukti, dan 614 laporan dilimpahkan ke bidang terkait,” ujar Burhanuddin dalam rapat.

Sebagai bentuk penegakan hukum internal dan disiplin organisasi, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa sebanyak 165 pegawai telah dijatuhi hukuman sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 72 orang menerima hukuman berat.

"Sebanyak 72 orang menerima hukuman berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Langkah tegas ini diambil terutama akibat perbuatan tercela yang tercatat sebanyak 79 kasus dan pelanggaran indisipliner sebanyak 71 kasus,” tegasnya.

Selain penegakan disiplin pegawai, Jaksa Agung juga memaparkan keberhasilan dalam menindaklanjuti temuan audit. Kejaksaan tercatat telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga mencapai 91,11 persen.

"Kami telah mengatasi 1.089 temuan audit dan berhasil melakukan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp555 miliar,” katanya.

Langkah bersih-bersih internal ini, menurutnyq, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa Kejaksaan diisi oleh personil yang profesional dan berintegritas. 

baca juga

Ia memastikan bahwa setiap laporan pengaduan masyarakat akan ditelaah secara objektif demi menjaga marwah institusi penegak hukum tersebut.

"Penguatan pengawasan internal adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025

Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 15:05 WIB

Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 14:33 WIB

Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan

Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×