Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:49 WIB
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Tangkap layar)
  • Jaksa Agung RI menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran pegawai Kejaksaan dalam Raker Komisi III DPR pada Selasa (20/1/2026).
  • Bidang Pengawasan Kejaksaan menyelesaikan 98,8% laporan masyarakat, menindak 165 pegawai dengan 72 hukuman berat sepanjang 2025.
  • Kejaksaan menindaklanjuti rekomendasi BPK 91,11% dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp555 miliar.

Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi Kejaksaan dengan menindak tegas para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia memaparkan capaian Bidang Pengawasan sepanjang tahun 2025.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa selama setahun terakhir, Bidang Pengawasan telah menunjukkan kinerja yang solid dengan tingkat penyelesaian laporan pengaduan masyarakat mencapai 98,8 persen.

"Dari 659 laporan pengaduan masyarakat yang masuk, sebanyak 651 laporan telah diselesaikan. Rinciannya, 17 laporan dinyatakan terbukti, 20 laporan tidak terbukti, dan 614 laporan dilimpahkan ke bidang terkait,” ujar Burhanuddin dalam rapat.

Sebagai bentuk penegakan hukum internal dan disiplin organisasi, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa sebanyak 165 pegawai telah dijatuhi hukuman sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 72 orang menerima hukuman berat.

"Sebanyak 72 orang menerima hukuman berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Langkah tegas ini diambil terutama akibat perbuatan tercela yang tercatat sebanyak 79 kasus dan pelanggaran indisipliner sebanyak 71 kasus,” tegasnya.

Selain penegakan disiplin pegawai, Jaksa Agung juga memaparkan keberhasilan dalam menindaklanjuti temuan audit. Kejaksaan tercatat telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga mencapai 91,11 persen.

"Kami telah mengatasi 1.089 temuan audit dan berhasil melakukan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp555 miliar,” katanya.

Langkah bersih-bersih internal ini, menurutnyq, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa Kejaksaan diisi oleh personil yang profesional dan berintegritas. 

Ia memastikan bahwa setiap laporan pengaduan masyarakat akan ditelaah secara objektif demi menjaga marwah institusi penegak hukum tersebut.

"Penguatan pengawasan internal adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025

Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 15:05 WIB

Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 14:33 WIB

Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan

Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB