Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 15 Januari 2026 | 14:57 WIB
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejagung benarkan sering minta pengawalan TNI untuk kasus-kasus korupsi tertentu.
  • Hal ini buntut teguran hakim terhadap pengawal TNI di sidang Nadiem Makarim.
  • Nadiem didakwa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp2,1 triliun.

Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan bahwa permintaan pengawalan keamanan dari pihak TNI, termasuk dalam sidang mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, bukanlah hal baru dan telah sering dilakukan untuk kasus-kasus tertentu.

“Beberapa perkara tindak pidana korupsi yang kita tanganin, baik dalam hal penyitaan, penelusuran aset, untuk keamanan jaksa penyidik, kan kita bisa minta bantuan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

“Tidak hanya Nadiem, perkara lain tertentu yang menurut kami butuh pengamanan,” imbuhnya.

Menurut Anang, permintaan bantuan pengamanan ini memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk Perpres Nomor 66 Tahun 2025 dan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dan TNI. Ia juga menambahkan bahwa sinergi kedua institusi ini telah terstruktur secara formal, seperti adanya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Berawal dari Teguran Hakim di Sidang Nadiem

Penjelasan ini disampaikan menyusul insiden dalam sidang kasus korupsi Nadiem Makarim pada Senin (5/1/2026). Saat itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Purwanto S Abdullah, menegur anggota TNI yang mengawal terdakwa karena dinilai mengganggu pandangan kamera media di ruang sidang.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera,” kata Hakim Purwanto.

“Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang,” tambahnya.

Dugaan Korupsi Rp2,1 Triliun

baca juga

Nadiem Makarim didakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Nadiem diduga menerima Rp809 miliar dari total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.

Kerugian negara tersebut berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 triliun dan pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan sebesar Rp621 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme

Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 09:45 WIB

Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya

Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:39 WIB

Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan

Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 14:13 WIB

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:59 WIB

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:57 WIB

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:56 WIB

×