Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 15 Januari 2026 | 14:57 WIB
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejagung benarkan sering minta pengawalan TNI untuk kasus-kasus korupsi tertentu.
  • Hal ini buntut teguran hakim terhadap pengawal TNI di sidang Nadiem Makarim.
  • Nadiem didakwa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp2,1 triliun.

Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan bahwa permintaan pengawalan keamanan dari pihak TNI, termasuk dalam sidang mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, bukanlah hal baru dan telah sering dilakukan untuk kasus-kasus tertentu.

“Beberapa perkara tindak pidana korupsi yang kita tanganin, baik dalam hal penyitaan, penelusuran aset, untuk keamanan jaksa penyidik, kan kita bisa minta bantuan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

“Tidak hanya Nadiem, perkara lain tertentu yang menurut kami butuh pengamanan,” imbuhnya.

Menurut Anang, permintaan bantuan pengamanan ini memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk Perpres Nomor 66 Tahun 2025 dan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dan TNI. Ia juga menambahkan bahwa sinergi kedua institusi ini telah terstruktur secara formal, seperti adanya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Berawal dari Teguran Hakim di Sidang Nadiem

Penjelasan ini disampaikan menyusul insiden dalam sidang kasus korupsi Nadiem Makarim pada Senin (5/1/2026). Saat itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Purwanto S Abdullah, menegur anggota TNI yang mengawal terdakwa karena dinilai mengganggu pandangan kamera media di ruang sidang.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera,” kata Hakim Purwanto.

“Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang,” tambahnya.

Dugaan Korupsi Rp2,1 Triliun

baca juga

Nadiem Makarim didakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Nadiem diduga menerima Rp809 miliar dari total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.

Kerugian negara tersebut berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 triliun dan pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan sebesar Rp621 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme

Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 09:45 WIB

Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya

Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:39 WIB

Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan

Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN

Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:47 WIB

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:43 WIB

Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!

Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:40 WIB

Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat

Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:39 WIB

DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600

DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:36 WIB

Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun

Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:30 WIB

Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah

Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:28 WIB

3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?

3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:27 WIB

Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional

Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:27 WIB

Efek AS Blokir Selat Hormuz Sudah Terasa, Tanker Minyak Menuju Iran Lumpuh

Efek AS Blokir Selat Hormuz Sudah Terasa, Tanker Minyak Menuju Iran Lumpuh

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:25 WIB

×