Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:05 WIB
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Jaksa Agung memaparkan kinerja 2025 di hadapan Komisi III DPR RI mengenai penanganan 4.131 perkara pidana khusus.
  • Total kerugian negara dari korupsi dan TPPU mencapai Rp300,86 triliun, sementara penyelamatan sementara sebesar Rp24,71 triliun.
  • Pemulihan kerugian negara secara permanen hanya terwujud setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dalam paparannya, Burhanuddin menyoroti besarnya angka kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus, yang meliputi korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga tindak pidana perpajakan, menunjukkan tren yang sangat signifikan sepanjang tahun lalu.

"Pada kasus korupsi dan TPPU sebanyak 4.748 laporan masyarakat dan proses hukum dikembangkan hingga 4.131 perkara yang dituntut mencapai 1.590 perkara,” ujar Burhanuddin di depan anggota Komisi III DPR RI.

Selain korupsi, Kejaksaan juga secara kumulatif menangani tindak pidana kepabeanan, pajak, cukai, dan perkara terkait TPPU. Tercatat, sebanyak 562 perkara telah masuk tahap penuntutan dan 221 perkara telah dieksekusi.

Berdasarkan hasil penanganan perkara tersebut, total kerugian negara yang terimplikasi dalam korupsi dan TPPU mencapai angka fantastis, yakni Rp300,86 triliun.

Di tengah besarnya kerugian tersebut, Burhanuddin menyatakan bahwa jajarannya berhasil melakukan upaya penyelamatan keuangan negara dengan nilai yang substansial. Jajaran tindak pidana khusus berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp24,71 triliun.

Tak hanya dalam mata uang Rupiah, Kejaksaan juga menyita aset berupa valuta asing senilai 11,29 juta US dollar, 26,4 juta dollar Singapura, dan 57,2 ribu Euro.

Selain itu, bidang ini memberikan kontribusi besar terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp19,12 triliun.

baca juga

Kendati begitu, Jaksa Agung memberikan catatan penting mengenai status aset-aset yang berhasil diamankan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemulihan kerugian negara secara utuh masih harus menunggu proses hukum selesai sepenuhnya.

“Penting untuk dicatat bahwa mekanisme penyelamatan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus bersifat spesifik dan bersifat sementara yang dilaksanakan dalam rangka hukuman pidana, penyitaan, pemblokiran, pencegahan pengalihan aset bertujuan menghentikan kerugian dan pengamanan aset selama proses hukum berlangsung,” jelasnya.

Burhanuddin menekankan bahwa pengembalian aset ke kas negara secara permanen baru bisa terjadi apabila sudah ada ketetapan dari pengadilan.

“Pemulihan kerugian negara secara permanen baru terwujud setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang memerintahkan perampasan aset hasil kejahatan untuk disetor ke kas negara,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 14:33 WIB

Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang

Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:37 WIB

Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar

Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:54 WIB

Raffi Ahmad Kembali Terseret Rumor Pencucian Uang, Merry Ahmad: Aku Saksi Hidupnya

Raffi Ahmad Kembali Terseret Rumor Pencucian Uang, Merry Ahmad: Aku Saksi Hidupnya

Entertainment | Senin, 05 Januari 2026 | 13:42 WIB

Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa

Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa

News | Sabtu, 03 Januari 2026 | 21:53 WIB

Terkini

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:15 WIB

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:14 WIB

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

×