Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:05 WIB
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Jaksa Agung memaparkan kinerja 2025 di hadapan Komisi III DPR RI mengenai penanganan 4.131 perkara pidana khusus.
  • Total kerugian negara dari korupsi dan TPPU mencapai Rp300,86 triliun, sementara penyelamatan sementara sebesar Rp24,71 triliun.
  • Pemulihan kerugian negara secara permanen hanya terwujud setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dalam paparannya, Burhanuddin menyoroti besarnya angka kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus, yang meliputi korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga tindak pidana perpajakan, menunjukkan tren yang sangat signifikan sepanjang tahun lalu.

"Pada kasus korupsi dan TPPU sebanyak 4.748 laporan masyarakat dan proses hukum dikembangkan hingga 4.131 perkara yang dituntut mencapai 1.590 perkara,” ujar Burhanuddin di depan anggota Komisi III DPR RI.

Selain korupsi, Kejaksaan juga secara kumulatif menangani tindak pidana kepabeanan, pajak, cukai, dan perkara terkait TPPU. Tercatat, sebanyak 562 perkara telah masuk tahap penuntutan dan 221 perkara telah dieksekusi.

Berdasarkan hasil penanganan perkara tersebut, total kerugian negara yang terimplikasi dalam korupsi dan TPPU mencapai angka fantastis, yakni Rp300,86 triliun.

Di tengah besarnya kerugian tersebut, Burhanuddin menyatakan bahwa jajarannya berhasil melakukan upaya penyelamatan keuangan negara dengan nilai yang substansial. Jajaran tindak pidana khusus berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp24,71 triliun.

Tak hanya dalam mata uang Rupiah, Kejaksaan juga menyita aset berupa valuta asing senilai 11,29 juta US dollar, 26,4 juta dollar Singapura, dan 57,2 ribu Euro.

Selain itu, bidang ini memberikan kontribusi besar terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp19,12 triliun.

Baca Juga: Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa

Kendati begitu, Jaksa Agung memberikan catatan penting mengenai status aset-aset yang berhasil diamankan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemulihan kerugian negara secara utuh masih harus menunggu proses hukum selesai sepenuhnya.

“Penting untuk dicatat bahwa mekanisme penyelamatan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus bersifat spesifik dan bersifat sementara yang dilaksanakan dalam rangka hukuman pidana, penyitaan, pemblokiran, pencegahan pengalihan aset bertujuan menghentikan kerugian dan pengamanan aset selama proses hukum berlangsung,” jelasnya.

Burhanuddin menekankan bahwa pengembalian aset ke kas negara secara permanen baru bisa terjadi apabila sudah ada ketetapan dari pengadilan.

“Pemulihan kerugian negara secara permanen baru terwujud setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang memerintahkan perampasan aset hasil kejahatan untuk disetor ke kas negara,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI