Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 15 Januari 2026 | 15:42 WIB
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD. (Suara.com/Hiskia)
  • Reformasi Polri telah mencapai tahap penyusunan kesimpulan, membahas sekitar 30 persoalan penting.
  • Rekrutmen anggota Polri ke depan dilarang keras menggunakan praktik titip-menitip dari berbagai pihak.
  • Afirmasi terbatas tetap diberikan bagi daerah 3T, perempuan, dan calon berprestasi akademik atau non-akademik.

Suara.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, mengungkapkan ada sejumlah persoalan yang disoroti dalam agenda reformasi Polri.

Satu kesepakatan penting yakni rekrutmen anggota kepolisian ke depan tidak lagi boleh diwarnai praktik titip-menitip.

Mahfud menyebut agenda reformasi Polri saat ini terus berjalan dan telah memasuki tahap penyusunan kesimpulan. Setidaknya ada sekitar 30 persoalan yang dibahas dalam forum diskusi dan perumusan kebijakan.

"Dari 30 masalah yang muncul, satu masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan," kata Mahfud ditemui di UGM, Kamis (15/1/2026).

Disampaikan Mahfud, praktik titip-menitip dalam rekrutmen Polri selama ini datang dari berbagai pihak. Mulai dari aktor politik hingga internal kepolisian sendiri.

"Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, Parpol nitip, menteri nitip, ini nitip, anaknya polisi sendiri nitip, sehingga banyak rakyat nggak dapat," ungkapnya.

Ia bilang praktik titipan selama ini sengaja diakomodasi melalui pembagian kuota kepada berbagai kepentingan. Bahkan praktik tersebut, diakui sendiri oleh Kapolri.

"Dan, Kapolri mengakui ya gimana, kan, maka dibuat kuota khusus untuk masukkan orang. Nah, kuota khusus itu dibagi ke politik-politik yang nitip itu, keluarga besar Polri dan sebagainya. Besok nggak boleh lagi, karena itu juga yang merusak meritokrasi," tuturnya.

Meski melarang titipan, Eks Menko Polhukam itu menegaskan reformasi rekrutmen tetap membuka ruang afirmasi bagi kelompok tertentu. Namun afirmasi tersebut diatur secara terbatas dan berbasis kebutuhan negara bukan kepentingan politik.

Afirmasi pertama diperuntukkan untuk masyarakat yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Kayak Papua itu, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda," ucapnya.

Kemudian kelompok kedua yang tetap mendapat jalur khusus atau afirmasi ini adalah perempuan dan calon dengan prestasi akademik maupun non-akademik tingkat nasional.

"Yang kedua, perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga," tandasnya.

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)
Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Mahfud menegaskan kebijakan rekrutmen tanpa titipan tersebut berlaku untuk seluruh jalur masuk kepolisian. Tidak terbatas pada Akademi Kepolisian (Akpol) melainkan juga pada jalur bintara.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Mahfud menyebut akan ada perubahan regulasi di internal Polri. Aturan tersebut akan ditegaskan melalui peraturan Kapolri dan tidak menutup kemungkinan dinaikkan menjadi peraturan presiden jika diperlukan.

"Ya nanti akan dibuat peraturan Kapolri secepatnya, karena itu cukup di internal Polri atau mungkin nanti kalau perlu, Perpres," ucapnya.

Mahfud memastikan hasil rumusan reformasi Polri tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri sebagai pihak yang akan mengeksekusi kebijakan di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya

Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:39 WIB

Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!

Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:19 WIB

Mahfud MD Pastikan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana Gegara Roasting Gibran

Mahfud MD Pastikan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana Gegara Roasting Gibran

Video | Selasa, 13 Januari 2026 | 18:00 WIB

Mahfud MD Jamin Lolos, Kenapa Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono Sulit Dijerat KUHP Baru?

Mahfud MD Jamin Lolos, Kenapa Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono Sulit Dijerat KUHP Baru?

Lifestyle | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:16 WIB

PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal

PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal

News | Senin, 12 Januari 2026 | 17:44 WIB

Terkini

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB