Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu

Bangun Santoso

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:21 WIB
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK mengungkap dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa oleh Bupati Pati Sudewo pada 19 Januari 2026.
  • Uang setoran ratusan juta rupiah dari calon perangkat desa diserahkan dengan modus tidak lazim menggunakan karung hijau.
  • Empat tersangka, termasuk Bupati Sudewo dan tiga kepala desa, telah ditetapkan dan ditahan KPK mulai 20 Januari 2026.

Suara.com - Sebuah pemandangan tak lazim dan miris terungkap dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa uang hasil pemerasan untuk jual beli jabatan perangkat desa diserahkan dalam sebuah karung, seolah-olah sedang membawa hasil panen.

Praktik kotor ini terungkap setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.

Dalam konferensi pers, lembaga antirasuah itu bahkan menunjukkan barang bukti berupa karung berwarna hijau yang digunakan sebagai wadah untuk menampung uang haram tersebut.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menggambarkan betapa kasarnya cara penyerahan uang tersebut. Uang yang dikumpulkan dari beberapa calon perangkat desa itu einfach dimasukkan ke dalam karung tanpa perlakuan khusus.

"Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu," kata Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026).

Tarif Jabatan Ratusan Juta, Disetor Pakai Recehan

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan bahwa Bupati Sudewo diduga mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi siapa saja yang ingin menduduki posisi strategis sebagai perangkat desa di Kabupaten Pati.

Namun, angka tersebut ternyata digelembungkan oleh para bawahannya yang bertindak sebagai pengepul. Di tingkat bawah, tarif yang harus disetor oleh para calon membengkak menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.

Yang lebih mengejutkan, tumpukan uang senilai ratusan juta rupiah itu tidak seluruhnya dalam pecahan besar. KPK menemukan adanya uang dalam pecahan kecil, termasuk lembaran Rp10 ribuan, yang ikut dijejalkan ke dalam karung.

"Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10 ribuan. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu," ujar Asep.

Ia kembali menegaskan bahwa karung tersebut adalah modus asli yang digunakan para pelaku untuk membawa uang setoran. "Sebetulnya kalau mau diaslinya itu ya dari karung itu, itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet," ucapnya.

Empat Tersangka Langsung Ditahan

Dalam OTT yang digelar, KPK berhasil mengamankan total delapan orang. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, penyidik akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Asep Guntur Rahayu.

Selain Bupati Sudewo, tiga orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan (JAN) yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukorukun. Ketiganya diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul uang dari para calon.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan terhadap keempat tersangka. Mereka akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama.

"Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," tambah Asep, merujuk pada periode penahanan yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan pasal pidana yang berat. Mereka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?

Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 13:40 WIB

Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status

Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:44 WIB

Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo

Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:08 WIB

Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun

Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun

Otomotif | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:06 WIB

KPK Ungkap Uang Rp2,6 M dalam Karung, Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo

KPK Ungkap Uang Rp2,6 M dalam Karung, Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Video | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:48 WIB

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 23:04 WIB

Terpopuler: HP Snapdragon 7 Gen 2 Termurah, Smartphone OPPO Kamera Bening Rp1 Jutaan

Terpopuler: HP Snapdragon 7 Gen 2 Termurah, Smartphone OPPO Kamera Bening Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 21 Januari 2026 | 06:50 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB