Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?

Bangun Santoso

Rabu, 21 Januari 2026 | 13:40 WIB
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, diperiksa KPK Rabu (21/1/2026) sebagai saksi kasus suap ADK.
  • Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 18 Desember 2025, mengamankan sepuluh orang termasuk Bupati ADK.
  • KPK menetapkan tiga tersangka pada 20 Desember 2025: Bupati ADK, ayahnya HMK, dan pemberi suap SRJ.

Suara.com - Pusaran kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) terus bergulir dan kini menyentuh pucuk pimpinan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, hari ini harus berhadapan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehadiran Endin Samsudin di markas komisi antirasuah menjadi sorotan. Sebagai Sekda, ia adalah jenderal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memegang peranan sentral dalam roda pemerintahan, termasuk pengelolaan anggaran dan proyek.

Pemeriksaannya sebagai saksi dinilai krusial untuk membongkar skema korupsi yang diduga telah mengakar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung pemeriksaan terhadap orang nomor satu di birokrasi Pemkab Bekasi tersebut.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ES selaku Sekda Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan pantauan, Endin Samsudin terpantau telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pagi hari, tepatnya pada pukul 09.03 WIB.

Keterangannya diyakini akan digunakan penyidik untuk mendalami alur perintah, mekanisme pengadaan proyek, hingga dugaan aliran dana haram yang diterima oleh Bupati Ade Kuswara Kunang.

Tak hanya Endin, KPK tampaknya sedang memetakan secara utuh jaringan dalam kasus ini. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa korupsi tersebut.

baca juga

Mereka adalah MR selaku ajudan pribadi Ade Kunang, RR yang menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, YN yang merupakan staf dari tersangka Sarjan, serta empat orang dari pihak swasta yakni AF, EM, IB, dan SUW.

Pemanggilan saksi dari berbagai latar belakang ini mengindikasikan KPK tengah menelusuri jejak suap dari hulu hingga hilir.

Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar senyap oleh tim KPK pada 18 Desember 2025 lalu di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, KPK berhasil mengamankan total sepuluh orang.

Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antara yang diamankan adalah figur sentral dalam kasus ini: Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Uang ini diduga merupakan bagian dari komitmen fee atau suap terkait pengaturan proyek-proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menaikkan status hukum tiga orang menjadi tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai pihak penerima suap. Sementara satu tersangka lainnya adalah Sarjan (SRJ) dari pihak swasta, yang diduga sebagai pemberi suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo

Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:08 WIB

Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun

Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun

Otomotif | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:06 WIB

KPK Ungkap Uang Rp2,6 M dalam Karung, Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo

KPK Ungkap Uang Rp2,6 M dalam Karung, Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Video | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:48 WIB

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 23:04 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar

Foto | Selasa, 20 Januari 2026 | 22:24 WIB

Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang

Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 22:12 WIB

Terkini

Siasat Licik Istri Napi di Tulungagung: Selundupkan 54 Pil Penenang di Balik Botol Kopi

Siasat Licik Istri Napi di Tulungagung: Selundupkan 54 Pil Penenang di Balik Botol Kopi

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Teknologi RAM DDR5 Makin Kencang, Latensi Rendah Jadi Andalan

Teknologi RAM DDR5 Makin Kencang, Latensi Rendah Jadi Andalan

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Sempat Menguat, IHSG Langsung Melemah ke Level 5.300

Sempat Menguat, IHSG Langsung Melemah ke Level 5.300

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Harga Minyak Dunia Melandai Tipis di Tengah Tensi Timur Tengah

Harga Minyak Dunia Melandai Tipis di Tengah Tensi Timur Tengah

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Refleksi Mariposa: Pentingnya Orang Tua Memahami Mental dan Hati Anak

Refleksi Mariposa: Pentingnya Orang Tua Memahami Mental dan Hati Anak

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Infinix GT 50 Pro Meluncur, Bawa Baterai 6.500 mAh, Layar AMOLED 144Hz, dan Pendingin Cair

Infinix GT 50 Pro Meluncur, Bawa Baterai 6.500 mAh, Layar AMOLED 144Hz, dan Pendingin Cair

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:59 WIB

Kompolnas Soroti Kasus Polisi Riau Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung

Kompolnas Soroti Kasus Polisi Riau Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Borong Saham, Cek 5 Emiten Paling Laris

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Borong Saham, Cek 5 Emiten Paling Laris

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Data dan Transaksi Digital Terancam, RI Siapkan Teknologi Baru

Data dan Transaksi Digital Terancam, RI Siapkan Teknologi Baru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:39 WIB

×