6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:45 WIB
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
Ilustrasi pencabulan. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Seorang oknum guru ASN berinisial YP (55) di Tangsel ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap belasan siswa.
  • Jumlah korban teridentifikasi sebanyak 16 siswa, di mana aksi bejat ini diduga berlangsung bertahun-tahun di sekolah.
  • Polres Metro Tangerang Selatan menangkap YP di Ciputat dan sekolah telah menonaktifkan guru tersebut tanpa batas waktu.

Suara.com - Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang skandal memilukan setelah seorang oknum guru berinisial YP (55) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Tak tanggung-tanggung, pria yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diduga telah 'memangsa' belasan anak didiknya sendiri di lingkungan sekolah selama bertahun-tahun.

Aksi bejat wali kelas ini terungkap setelah gelombang laporan dari orang tua korban membanjiri pihak kepolisian, mengungkap sisi gelap di balik dinding sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

Berdasarkan data terbaru, jumlah korban kini telah menyentuh angka 16 siswa dan masih berpotensi terus bertambah seiring dengan berjalannya penyidikan mendalam oleh Polres Metro Tangerang Selatan.

Guna mengungkap lebih dalam mengenai kronologi hingga langkah tegas yang diambil oleh pihak terkait, berikut adalah 6 fakta terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh YP:

1. Identitas Pelaku

Tersangka utama dalam kasus asusila yang mengguncang dunia pendidikan di Tangerang Selatan ini adalah seorang pria berinisial YP, yang saat ini telah menginjak usia 55 tahun.

YP bukanlah sosok sembarangan ia merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memegang peran krusial sebagai tenaga pendidik sekaligus wali kelas di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.

Rekam jejaknya di sekolah tersebut pun tergolong cukup panjang, di mana ia telah menghabiskan waktu bertahun-tahun mengajar dan seharusnya menjadi sosok panutan bagi rekan sejawat maupun para anak didiknya.

Baca Juga: Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur

Namun, di balik dedikasinya sebagai pengajar, muncul fakta memilukan yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Wali kelas yang sehari-harinya membimbing siswa kelas V tersebut disinyalir memiliki kecenderungan seksual yang menyimpang atau penyuka sesama jenis, sebuah indikasi yang diduga kuat menjadi motif di balik aksi pencabulan terhadap belasan siswa di sekolah tempatnya mengabdinya.

2. Korban Mencapai Sekitar 16 Siswa

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, skala dari tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka YP ternyata jauh lebih luas dari dugaan awal.

Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa jumlah korban dari aksi bejat oknum guru tersebut telah menyentuh angka 16 siswa, di mana mayoritas di antaranya merupakan anak laki-laki yang masih berada di bawah umur.

Mirisnya, kenyataan ini terungkap seiring dengan keberanian para orang tua korban yang satu per satu mulai melangkah maju untuk melayangkan laporan resmi ke markas kepolisian, demi menuntut keadilan bagi masa depan buah hati mereka yang telah dirusak oleh sosok yang seharusnya menjadi pelindung di sekolah.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa jumlah korban dalam kasus ini masih berpeluang bertambah. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi yang terdiri dari delapan korban, serta delapan saksi lainnya dari unsur orang tua, pihak sekolah, hingga perwakilan UPTD PPA Tangsel.

Dalam mengusut tuntas kasus ini, kepolisian bersinergi dengan lintas instansi mulai dari Dinas Pendidikan, Kemen PPPA, KPAI, hingga mendapat asistensi dari Polda Metro Jaya. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika masih ada korban lain yang belum terdata.

3. Sudah Dilakukan Selama Setengah Tahun

Berdasarkan serangkaian laporan dan pengaduan yang masuk ke meja penyidik, terungkap fakta miris bahwa aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut bukanlah sebuah kejadian tunggal yang bersifat spontan. Sebaliknya, perbuatan asusila ini diduga kuat telah dilakukan secara sistematis, berulang kali, dan dalam kurun waktu yang tergolong sangat lama.

Pihak UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman, rangkaian aksi bejat tersangka diperkirakan telah berlangsung selama bertahun-tahun, terhitung sejak 2023 hingga puncaknya terendus pada Januari 2026.

Ironisnya, seluruh tindakan tersebut justru dilancarkan di dalam lingkungan sekolah, sebuah institusi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu.

4. Penangkapan di Ciputat

Merespons gelombang laporan resmi yang dilayangkan oleh para orang tua korban pada Senin (19/1/2026), aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Selatan segera melakukan langkah taktis pengejaran terhadap tersangka.

Gerak cepat tim penyidik membuahkan hasil ketika mereka berhasil mengendus keberadaan YP di kediaman pribadinya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.

Tepat pada Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB, YP akhirnya diringkus tanpa melakukan perlawanan sedikit pun. Usai diamankan, tersangka langsung digiring petugas menuju markas Polres Tangerang Selatan guna menjalani proses pemeriksaan intensif lebih lanjut.

5. Sanksi Pemecatan Secara Tidak Hormat

Institusi SDN Rawabuntu 1 mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan oknum guru berinisial YP dari seluruh tanggung jawab akademiknya sebagai wali kelas. Kepastian penonaktifan ini tertuang dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Tarmiati, per 15 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas mencuatnya kasus dugaan pencabulan tersebut.

Pihak sekolah menegaskan bahwa YP telah dirumahkan tanpa batas waktu, sebuah kebijakan yang diambil demi menjaga integritas sekolah dan psikologis para siswa.

Sejalan dengan itu, wewenang penegakan sanksi disiplin dan keputusan status kepegawaian YP kini berada di tangan Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, yang akan melakukan pemeriksaan mendalam dari sudut pandang administrasi tenaga pendidik.

6. Pelaku Beri Korban Uang Rp5 ribu

membeberkan detail modus operasi yang digunakan oknum wali kelas berinisial YP, terungkap bahwa tersangka kerap mendekati siswanya dengan memberikan umpan berupa uang saku tambahan guna memuluskan aksi bejatnya.

Nilai nominal yang ditawarkan pelaku pun sangat bervariasi namun tergolong minim, yakni di rentang Rp5.000 hingga Rp10.000 per anak.

Fakta itu memperkuat dugaan adanya pola eksploitasi terencana, di mana pelaku menggunakan otoritasnya sebagai guru untuk membujuk korban melalui imbalan materiil yang bagi anak-anak usia sekolah dasar dianggap cukup menggiurkan. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI