Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 22 Januari 2026 | 07:05 WIB
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
Ilustrasi Bupati Pati Sudewo yang terjaring operasi tertangkap tangan atau OTT KPK. [Suara.com/Syahda]
baca 10 detik
  • Bupati Pati Sudewo ditangkap KPK atas dugaan pemerasan jabatan desa.
  • Ia diduga mengumpulkan uang Rp 2,6 miliar dari para calon perangkat desa.
  • Sebelumnya, ia picu demo besar akibat kebijakan kenaikan PBB 250 persen.

Suara.com - Perjalanan Sudewo sebagai Bupati Kabupaten Pati diwarnai serangkaian kontroversi yang kerap memicu gejolak publik. Mulai dari kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB hingga 250 persen yang menyulut amarah warga, hingga ancaman pemakzulan yang sempat bergulir panas. Namun, puncak dari drama kepemimpinannya terjadi saat ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

KINI, Sudewo resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Politikus Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa, sebuah akhir antiklimaks dari karier politiknya yang penuh gejolak.

KPK resmi menahan Bupati Pati Sudewo setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menahan tiga kepala desa yang diduga menjadi kaki tangannya: Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).

Infografis rekam jejak kontroversi Bupati Pati Sudewo yang terjaring OTT KPK. [Suara.com/Syahda]
Infografis rekam jejak kontroversi Bupati Pati Sudewo yang terjaring OTT KPK. [Suara.com/Syahda]

Modus Pemerasan Sistematis Berkedok 'Tim 8'

Di balik penangkapan ini, KPK mengungkap sebuah modus pemerasan yang sistematis. Asep Guntur menjelaskan, semua bermula pada akhir 2025, ketika Pemkab Pati mengumumkan akan membuka 601 formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Peluang ini diduga dimanfaatkan oleh Sudewo bersama tim suksesnya untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,” ujar Asep.

baca juga

Di setiap kecamatan, ditunjuk seorang kepala desa yang juga bagian dari tim sukses Sudewo sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau 'Tim 8'. Mereka bertugas menginstruksikan para kepala desa di wilayahnya untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa (Caperdes).

“Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di-mark-up dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” ungkap Asep.

Proses pengumpulan uang ini, lanjutnya, disertai dengan ancaman.

“Apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,” tambah dia.

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Rp 2,6 Miliar Tunai di Dalam Karung dan Kantong Plastik

Pemandangan paling mencolok dari operasi tangkap tangan ini adalah barang bukti yang disita. KPK memperlihatkan uang tunai Rp 2,6 miliar yang ditemukan tersimpan di dalam beberapa karung berwarna hijau, kuning, dan putih, serta sejumlah kantong plastik.

Uang itu diduga dikumpulkan oleh Sumarjiono dan Karjan dari para calon perangkat desa, sebelum akhirnya diserahkan kepada Suyono untuk diteruskan kepada Sudewo.

Petugas menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tersangka Ganda di Kasus Korupsi DJKA

Jerat hukum yang melilit Sudewo ternyata tidak berhenti pada kasus pemerasan jabatan. KPK juga mengumumkan bahwa pada hari yang sama, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu, hari ini kami juga sudah naikkan (status tersangka SDW) ya begitu, jadi sekaligus,” kata Asep.

Nama Sudewo memang sempat muncul dalam sidang kasus DJKA, di mana KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumahnya. Namun, saat itu Sudewo membantah keras adanya penyitaan tersebut dan menolak tuduhan menerima aliran dana dari proyek kereta api.

Jejak Kontroversi: Kenaikan PBB dan Amarah Warga

Jauh sebelum rompi oranye KPK melekat di badannya, nama Sudewo sudah memicu amarah publik di Pati. Ia sempat menaikkan tarif PBB hingga 250 persen, sebuah kebijakan yang memicu demonstrasi besar-besaran dari ribuan warga.

Sikapnya yang terkesan menantang justru semakin menyulut kemarahan.

”Silakan lakukan, jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang pun suruh kerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan itu, tetap maju,” kata Sudewo kala itu.

Pernyataan ini dibalas warga dengan aksi yang lebih besar, menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Demonstrasi bahkan sempat diwarnai bentrokan dengan aparat. Warga juga mendatangi DPRD, meminta agar Sudewo dimakzulkan.

Meski Pansus Hak Angket sempat terbentuk, wacana pemakzulan itu akhirnya kandas dalam rapat paripurna. Mayoritas anggota DPRD menolak mengusulkan pemakzulan Sudewo ke Mahkamah Agung, memberinya kesempatan untuk tetap berkuasa, sebelum akhirnya dihentikan oleh operasi senyap tim KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI

Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:51 WIB

Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama

Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:38 WIB

Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK, Tapi Selisih Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK, Tapi Selisih Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Video | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:00 WIB

Terkini

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

×