Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama

Bella | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 20:38 WIB
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (tengah), berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
  • Dugaan penyimpangan HGU di lahan Kemhan/TNI AU ditelusuri oleh Kejagung dan KPK melalui jalur penegakan hukum pidana.
  • Kejagung fokus penyelidikan pidana HGU seluas 85.244 hektare di Lampung milik grup perusahaan gula SGC sejak 1997-1998.
  • Kementerian ATR/BPN mencabut sertifikat HGU SGC berdasarkan temuan BPK mengenai status lahan tersebut milik Kementerian Pertahanan.

Suara.com - Dugaan penyimpangan dalam penerbitan sertifikat hak guna usaha (HGU) di atas lahan milik Kementerian Pertahanan c.q. TNI Angkatan Udara kini ditelusuri melalui dua jalur penegakan hukum. Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi sama-sama mendalami potensi tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi terbitnya HGU tersebut.

Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung difokuskan pada HGU seluas 85.244,925 hektare di Provinsi Lampung yang diberikan kepada grup perusahaan gula berinisial SGC. Penanganan perkara dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Pidsus juga sedang melakukan penyelidikan (terkait) peralihannya. Ini dimulai sejak BLBI 1997-1998. Karena proses pembuktian ini cukup panjang karena sudah terjadi sekian lama, sehingga butuh waktu bagi kita untuk mendalami,” kata Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu.

Febrie menegaskan, proses yang dilakukan Kejagung berada dalam ranah pidana, sehingga berbeda dengan langkah administratif yang sebelumnya diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupa pencabutan sertifikat HGU.

Di sisi lain, KPK juga melakukan pendalaman terhadap kasus yang sama. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya tengah menelusuri latar belakang dan dasar hukum penerbitan HGU kepada perusahaan gula tersebut.

“Tentunya pertanyaannya sama, kenapa itu (tanah) bisa diperjualbelikan dan ini apakah kepemilikannya tersebut sah atau tidak,” katanya.

Ia menambahkan, KPK juga mencermati aspek waktu dalam penanganan perkara mengingat adanya ketentuan mengenai kedaluwarsa pidana.

“Tentunya kita juga harus ingat bahwa nanti dalam pendalaman itu akan kita lihat tempusnya, waktunya, karena penanganan perkara juga dibatasi oleh adanya kedaluwarsa,” sambungnya.

Sementara itu, pada hari yang sama, Kementerian ATR/BPN secara resmi mencabut sertifikat HGU perusahaan gula SGC yang berdiri di atas tanah milik Kemhan c.q. TNI AU. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, pencabutan tersebut dilakukan setelah ditemukan pelanggaran berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia mengungkapkan bahwa dalam LHP BPK tahun 2015, 2019, dan 2022, status lahan tersebut secara tegas dinyatakan sebagai aset milik Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU. Namun, di atas lahan negara itu justru terbit HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung dan sejumlah entitas lainnya yang berada dalam satu grup usaha.

“Ada enam entitas lainnya, tapi satu grup di atas tanah milik negara, yaitu di atas tanah nama Kemhan, dalam hal ini atas nama Lanud Pangeran M Bun Yamin Lampung yang saat ini dikelola dalam pengawasan kepala staf TNI AU,” katanya.

Dengan masuknya kasus ini ke ranah pidana dan administratif secara bersamaan, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengurai persoalan tata kelola lahan negara yang diduga telah berlangsung selama puluhan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra

Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:26 WIB

Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh

Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:20 WIB

KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo

KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 17:27 WIB

Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo

Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 17:06 WIB

Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome

Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:57 WIB

Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK, Tapi Selisih Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK, Tapi Selisih Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Video | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:00 WIB

Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu

Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:21 WIB

Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?

Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 13:40 WIB

Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo

Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:08 WIB

Dulu Dititipi Jokowi, Sekarang 'Dititipkan' di Gedung KPK, Ironi Kasus Korupsi Maidi-Sudewo

Dulu Dititipi Jokowi, Sekarang 'Dititipkan' di Gedung KPK, Ironi Kasus Korupsi Maidi-Sudewo

Liks | Rabu, 21 Januari 2026 | 17:02 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB