Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 22 Januari 2026 | 15:00 WIB
Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Reformasi Polri difokuskan pada pembenahan internal dan penyiapan revisi Undang-Undang Kepolisian yang disesuaikan KUHAP baru.
  • Komite Reformasi Polri menargetkan laporan berisi rekomendasi kebijakan strategis disampaikan kepada Presiden pada akhir Januari 2026.
  • Revisi UU Kepolisian tak terelakkan, sementara struktur kelembagaan akan menjadi alternatif rekomendasi untuk Presiden dan DPR.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membeberkan perkembangan terbaru proses Reformasi Polri yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.

Ia menegaskan, reformasi kepolisian difokuskan pada pembenahan internal serta penyiapan revisi Undang-Undang Kepolisian.

Yusril menjelaskan, hingga kini Komite Reformasi Kepolisian masih berada pada tahap awal pembahasan melalui rapat-rapat pleno.

Dalam proses tersebut, komite telah mendengarkan paparan dari Komisi Reformasi Internal Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Yusril, Kamis (22/1/2026).

Penyesuaian dengan KUHAP Baru

Yusril menambahkan, reformasi Polri juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut penyesuaian mendasar terhadap tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Terkait pelaporan kepada Presiden, Yusril menyampaikan bahwa draf laporan Reformasi Polri ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.

Baca Juga: Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming

Saat ini, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat secara intensif untuk merumuskan pokok-pokok persoalan strategis.

“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi. Di dalamnya bisa terdapat beberapa alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih oleh Presiden, atau Presiden dapat mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” jelasnya.

Isu Internal Tak Seluruhnya Dilaporkan

Yusril menegaskan, isu-isu teknis yang bersifat internal, seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan, tidak seluruhnya akan dimuat dalam laporan kepada Presiden.

Hal tersebut, menurutnya, merupakan ranah internal Kepolisian.

“Hal-hal teknis internal tentu lebih tepat diselesaikan melalui kebijakan internal Polri,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI