Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 22 Januari 2026 | 15:00 WIB
Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Reformasi Polri difokuskan pada pembenahan internal dan penyiapan revisi Undang-Undang Kepolisian yang disesuaikan KUHAP baru.
  • Komite Reformasi Polri menargetkan laporan berisi rekomendasi kebijakan strategis disampaikan kepada Presiden pada akhir Januari 2026.
  • Revisi UU Kepolisian tak terelakkan, sementara struktur kelembagaan akan menjadi alternatif rekomendasi untuk Presiden dan DPR.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membeberkan perkembangan terbaru proses Reformasi Polri yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.

Ia menegaskan, reformasi kepolisian difokuskan pada pembenahan internal serta penyiapan revisi Undang-Undang Kepolisian.

Yusril menjelaskan, hingga kini Komite Reformasi Kepolisian masih berada pada tahap awal pembahasan melalui rapat-rapat pleno.

Dalam proses tersebut, komite telah mendengarkan paparan dari Komisi Reformasi Internal Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Yusril, Kamis (22/1/2026).

Penyesuaian dengan KUHAP Baru

Yusril menambahkan, reformasi Polri juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut penyesuaian mendasar terhadap tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Terkait pelaporan kepada Presiden, Yusril menyampaikan bahwa draf laporan Reformasi Polri ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.

Baca Juga: Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming

Saat ini, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat secara intensif untuk merumuskan pokok-pokok persoalan strategis.

“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi. Di dalamnya bisa terdapat beberapa alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih oleh Presiden, atau Presiden dapat mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” jelasnya.

Isu Internal Tak Seluruhnya Dilaporkan

Yusril menegaskan, isu-isu teknis yang bersifat internal, seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan, tidak seluruhnya akan dimuat dalam laporan kepada Presiden.

Hal tersebut, menurutnya, merupakan ranah internal Kepolisian.

“Hal-hal teknis internal tentu lebih tepat diselesaikan melalui kebijakan internal Polri,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI