Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak

Vania Rossa

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:38 WIB
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak
Ilustrasi SD Negeri. (Dok. Ist)
  • Wali murid SD di Cilandak, Jakarta Selatan, resah karena adanya bimbingan belajar berbayar oleh guru sekolah.
  • Les tambahan untuk siswa tingkat akhir tersebut dipungut biaya antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per siswa.
  • Praktik ini berpotensi melanggar PP Nomor 17 Tahun 2010 yang melarang guru memungut biaya les di sekolah yang sama.

Suara.com - Harapan akan pendidikan dasar yang setara dan tanpa biaya di sekolah negeri tengah terusik oleh keluhan wali murid di sebuah SD di kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Sejumlah orang tua menyuarakan keresahan terkait adanya praktik bimbingan belajar (les) berbayar yang diduga dikelola oleh tenaga pendidik di sekolah tersebut.

Kegiatan belajar tambahan yang menyasar siswa tingkat akhir ini dilaporkan memungut biaya antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per siswa. 

Meski dilakukan di luar jam sekolah, aktivitas ini memicu perdebatan mengenai etika dan keadilan akses pendidikan bagi seluruh siswa.

Orang Tua Mengaku Anak Tertekan Secara Psikologis

Salah satu orang tua murid berinisial RR mengungkapkan bahwa keputusan anaknya tidak mengikuti les bukan didasari kurangnya perhatian terhadap pendidikan, melainkan karena faktor biaya.

“Kami ingin anak kami berkembang, tapi memang tidak semua orang tua punya kemampuan finansial yang sama. Anak saya sempat bertanya kenapa dia tidak ikut les seperti teman-temannya. Itu berat bagi kami sebagai orang tua,” ujar RR saat ditemui.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat anak merasa khawatir akan tertinggal pelajaran, terlebih karena les diikuti oleh banyak teman sekelas dan dibimbing oleh guru yang sama.

“Ini kelas akhir SD, anak-anak sedang sensitif. Ada rasa takut tidak diperhatikan atau nilainya tertinggal. Walaupun tidak pernah diucapkan secara langsung, tekanannya terasa,” kata RR.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh orang tua murid lain yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menyebut ada tekanan sosial yang dirasakan anak-anak ketika sebagian besar teman mereka mengikuti les, sementara mereka tidak.

“Anak-anak jadi merasa minder,” ujarnya.

Sejumlah orang tua kemudian mempertanyakan batas antara pengayaan akademik dan potensi konflik kepentingan, terutama jika kegiatan les melibatkan guru yang juga memiliki kewenangan akademik terhadap siswa di sekolah yang sama.

Potensi Pelanggaran Regulasi

Secara regulasi pendidikan, terdapat aturan yang membatasi tenaga pendidik untuk memungut biaya tambahan bimbingan belajar kepada siswa di satuan pendidikan yang sama.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 181 secara tegas melarang pendidik dan tenaga kependidikan memungut biaya bimbingan belajar atau les kepada peserta didik di satuan pendidikan yang sama.

Kekhawatiran utama para wali murid adalah munculnya konflik kepentingan. Mengingat guru memiliki wewenang penuh dalam memberikan penilaian akademik dan evaluasi harian, posisi siswa yang tidak mengikuti les dianggap rentan secara objektif.

Hingga saat ini, laporan mengenai keresahan wali murid ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak manajemen sekolah. Belum ada pernyataan resmi terkait apakah kegiatan tersebut telah diketahui oleh otoritas sekolah atau merupakan inisiatif pribadi tanpa koordinasi.

Transparansi dari pihak sekolah sangat dinantikan untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan profesional, adil, dan bebas dari praktik komersialisasi terselubung yang dapat membebani wali murid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Latihan Soal dan Kunci Jawaban TKA Bahasa Indonesia Kelas 6 SD

25 Latihan Soal dan Kunci Jawaban TKA Bahasa Indonesia Kelas 6 SD

Lifestyle | Selasa, 20 Januari 2026 | 18:48 WIB

Dari Kaset ke SD Card: Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengabadikan Momen

Dari Kaset ke SD Card: Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengabadikan Momen

Your Say | Senin, 19 Januari 2026 | 20:39 WIB

Unik dan Edukatif, Relawan Berkostum Warokan Bagikan MBG di Sekolah

Unik dan Edukatif, Relawan Berkostum Warokan Bagikan MBG di Sekolah

Foto | Senin, 19 Januari 2026 | 16:16 WIB

Terkini

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:11 WIB

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB