Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 23 Januari 2026 | 09:21 WIB
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
Sejumlah warga beraktivitas saat turun hujan di kawasan Bundaran HI, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pemprov DKI mengimbau perusahaan menerapkan WFH mulai Kamis (22/1/2026) merespons potensi cuaca ekstrem.
  • Tujuannya mitigasi risiko keselamatan pekerja dan menjaga kelangsungan operasional bisnis di Jakarta.
  • Sektor vital seperti kesehatan dan transportasi dikecualikan, namun wajib lapor implementasi kebijakan kepada Disnakertransgi.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengimbau seluruh perusahaan di wilayah ibu kota untuk menerapkan sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH).

Langkah strategis diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan dan adanya potensi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta.

Kebijakan ini telah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta yang dirilis pada Kamis (22/1/2026).

"Sebagai upaya mitigasi risiko keselamatan pekerja akibat cuaca ekstrem," ujar Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Saripudin.

Selain aspek keselamatan jiwa, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan kegiatan usaha agar tidak lumpuh total di tengah kondisi cuaca yang sedang tidak menentu.

Meski sistem kerja mengalami perubahan, perusahaan tetap diwajibkan untuk memenuhi hak dan kewajiban para pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen perusahaan juga diminta untuk tetap menjaga tingkat produktivitas dan kelangsungan operasional dengan memperhatikan aspek kesehatan kerja.

Warga beraktivitas di tengah genangan banjir yang merendam di sekitar Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (22/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga beraktivitas di tengah genangan banjir yang merendam di sekitar Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (22/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kendati demikian, penyesuaian sistem kerja ini dikecualikan bagi perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat atau memiliki operasional selama 24 jam.

Sektor-sektor vital seperti kesehatan, transportasi umum, logistik, energi, serta utilitas dasar tetap diperkenankan beroperasi dengan pengaturan kehadiran fisik secara proporsional.

baca juga

Saripudin menekankan agar penerapan kebijakan ini disesuaikan kembali dengan kondisi objektif serta pengaturan internal di masing-masing sektor usaha.

Pemprov DKI juga meminta perusahaan melaporkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja ini kepada Disnakertransgi melalui tautan yang telah disediakan, sebagai bahan pemantauan dan evaluasi,” katanya.

Aturan dalam Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan terus disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi cuaca atau kebijakan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem! Ribuan Pompa dan Pasukan Biru Dikerahkan untuk Tangani Banjir

Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem! Ribuan Pompa dan Pasukan Biru Dikerahkan untuk Tangani Banjir

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 07:00 WIB

Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT

Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 20:43 WIB

Banjir Jakarta Kian Parah, Rendam 80 RT dan 23 Ruas Jalan

Banjir Jakarta Kian Parah, Rendam 80 RT dan 23 Ruas Jalan

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:00 WIB

Jakarta Berstatus Awas, BPBD Perpanjang Modifikasi Cuaca Antisipasi Hujan Ekstrem hingga 27 Januari

Jakarta Berstatus Awas, BPBD Perpanjang Modifikasi Cuaca Antisipasi Hujan Ekstrem hingga 27 Januari

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 16:44 WIB

Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok

Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:42 WIB

Terkini

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

×