Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk

Bella, Muhammad Yasir

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:51 WIB
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026). (Dok. Polda Metro Jaya)
baca 10 detik
  • Polres Tangerang Selatan mengungkap persetubuhan anak di Cisauk, menetapkan O.J.F. (19) sebagai tersangka pelaku kejahatan serius.
  • Tersangka menjemput korban saat PKL pada Agustus 2025, membawanya ke apartemen di Cisauk tempat perbuatan asusila terjadi.
  • Pelaku dijerat pasal TPKS dan KUHP terbaru, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas tindakan kekerasan seksual.

Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Seorang pemuda berinisial O.J.F. (19) ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, tersangka telah mengenal korban sejak 2019 saat keduanya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Perbuatan tersebut terjadi pada Agustus 2025, saat korban tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL).

“Tersangka menjemput korban saat korban menjalani PKL, lalu membawanya ke salah satu apartemen di wilayah Cisauk hingga terjadi perbuatan asusila,” ujar Wira kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dan/atau Pasal 417 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kejahatan seksual melalui layanan kepolisian 110.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang

Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang

Your Say | Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:00 WIB

6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis

6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:45 WIB

Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji

Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 22:57 WIB

Tak Sekaya Pesaing, Pelatih Spanyol Ungkap Cara Persita Bertahan di Papan Atas Super League

Tak Sekaya Pesaing, Pelatih Spanyol Ungkap Cara Persita Bertahan di Papan Atas Super League

Bola | Selasa, 20 Januari 2026 | 14:08 WIB

Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam

Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam

Foto | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?

Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?

Your Say | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:50 WIB

Persita Tangerang Incar Posisi Empat Besar Super League Berbekal Mentalitas Rendah Hati Carlos Pena

Persita Tangerang Incar Posisi Empat Besar Super League Berbekal Mentalitas Rendah Hati Carlos Pena

Bola | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:17 WIB

Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi

Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi

Foto | Selasa, 13 Januari 2026 | 18:50 WIB

Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah

Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 13:48 WIB

Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer

Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer

Foto | Senin, 12 Januari 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×