Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk

Bella, Muhammad Yasir

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:51 WIB
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026). (Dok. Polda Metro Jaya)
  • Polres Tangerang Selatan mengungkap persetubuhan anak di Cisauk, menetapkan O.J.F. (19) sebagai tersangka pelaku kejahatan serius.
  • Tersangka menjemput korban saat PKL pada Agustus 2025, membawanya ke apartemen di Cisauk tempat perbuatan asusila terjadi.
  • Pelaku dijerat pasal TPKS dan KUHP terbaru, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas tindakan kekerasan seksual.

Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Seorang pemuda berinisial O.J.F. (19) ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, tersangka telah mengenal korban sejak 2019 saat keduanya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Perbuatan tersebut terjadi pada Agustus 2025, saat korban tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL).

“Tersangka menjemput korban saat korban menjalani PKL, lalu membawanya ke salah satu apartemen di wilayah Cisauk hingga terjadi perbuatan asusila,” ujar Wira kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dan/atau Pasal 417 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kejahatan seksual melalui layanan kepolisian 110.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang

Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang

Your Say | Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:00 WIB

6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis

6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:45 WIB

Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji

Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 22:57 WIB

Tak Sekaya Pesaing, Pelatih Spanyol Ungkap Cara Persita Bertahan di Papan Atas Super League

Tak Sekaya Pesaing, Pelatih Spanyol Ungkap Cara Persita Bertahan di Papan Atas Super League

Bola | Selasa, 20 Januari 2026 | 14:08 WIB

Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam

Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam

Foto | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?

Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?

Your Say | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:50 WIB

Persita Tangerang Incar Posisi Empat Besar Super League Berbekal Mentalitas Rendah Hati Carlos Pena

Persita Tangerang Incar Posisi Empat Besar Super League Berbekal Mentalitas Rendah Hati Carlos Pena

Bola | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:17 WIB

Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi

Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi

Foto | Selasa, 13 Januari 2026 | 18:50 WIB

Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah

Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 13:48 WIB

Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer

Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer

Foto | Senin, 12 Januari 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB