Baca 10 detik
- Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim didakwa korupsi pengadaan Chromebook yang menyebabkan kerugian negara Rp2,1 triliun.
- Tim Nadiem membangun narasi isu kesehatan dan perlakuan tidak manusiawi selama proses persidangan di Jakarta Pusat.
- Saksi Jumeri mengungkap kebijakan pengadaan diramu menteri dan staf khusus, sementara saksi kunci Jurist Tan masih buron.
"Agar fokus perkara yang dimunculkan medsos hanya 'bunga-bunga perkara' saja, bukan substansial kasusnya yang selama ini dibaca masyarakat netizen," kata dia.