Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 26 Januari 2026 | 14:51 WIB
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
Ilustrasi Upacara Bendera (bskdn.kemendagri.go.id)

Suara.com - Upacara bendera bukan sekadar baris-berbaris di bawah terik matahari, melainkan ruang bagi siswa untuk memupuk jiwa patriotisme dan etika. 

Bagi dunia pendidikan di Indonesia, momen ini adalah fondasi penting untuk memupuk disiplin, cinta tanah air, dan pembentukan karakter siswa. Memasuki tahun 2026, terdapat penyegaran signifikan dalam tata cara pelaksanaannya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 23 Januari 2026, pemerintah resmi memperkenalkan beberapa instruksi baru.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI untuk menguatkan jiwa patriotisme dan nasionalisme generasi muda.

Apa saja perubahan dan aturan yang harus diketahui oleh guru serta siswa? Mari kita bedah satu per satu.

1. Waktu Pelaksanaan yang Konsisten

Poin pertama dalam SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026 menegaskan kembali bahwa setiap sekolah di seluruh Indonesia wajib melaksanakan upacara bendera pada pagi hari setiap hari Senin.

Hal ini bertujuan untuk mengawali pekan belajar dengan semangat kedisiplinan yang seragam di seluruh nusantara.

2. Membaca "Ikrar Pelajar Indonesia"

Baca Juga: Joey Pelupessy Sukses Jaga Asa Promosi Lommel SK, Tuntaskan Janji atau Gabung Persib?

Pemerintah kini menyeragamkan teks janji siswa di seluruh sekolah melalui Ikrar Pelajar Indonesia. Dalam prosesi upacara bendera, naskah ini dibacakan setelah sesi pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Adapun isi dari ikrar tersebut adalah:

Ikrar Pelajar Indonesia

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

  • Belajar dengan baik;
  • Menghormati orang tua;
  • Menghormati guru;
  • Rukun sama teman; dan
  • Mencintai tanah air Indonesia.

Isi ikrar ini sangat sederhana namun padat makna, menekankan pada etika dasar seorang pelajar terhadap lingkungan sosial dan negaranya.

3. Menyanyikan Lagu "Rukun Sama Teman"

Ada yang unik dalam prosesi upacara mulai tahun ini. Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara kini diinstruksikan untuk menyanyikan lagu berjudul "Rukun Sama Teman".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI