Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026

M Nurhadi

Senin, 26 Januari 2026 | 14:51 WIB
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
Ilustrasi Upacara Bendera (bskdn.kemendagri.go.id)

Suara.com - Upacara bendera bukan sekadar baris-berbaris di bawah terik matahari, melainkan ruang bagi siswa untuk memupuk jiwa patriotisme dan etika. 

Bagi dunia pendidikan di Indonesia, momen ini adalah fondasi penting untuk memupuk disiplin, cinta tanah air, dan pembentukan karakter siswa. Memasuki tahun 2026, terdapat penyegaran signifikan dalam tata cara pelaksanaannya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 23 Januari 2026, pemerintah resmi memperkenalkan beberapa instruksi baru.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI untuk menguatkan jiwa patriotisme dan nasionalisme generasi muda.

Apa saja perubahan dan aturan yang harus diketahui oleh guru serta siswa? Mari kita bedah satu per satu.

1. Waktu Pelaksanaan yang Konsisten

Poin pertama dalam SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026 menegaskan kembali bahwa setiap sekolah di seluruh Indonesia wajib melaksanakan upacara bendera pada pagi hari setiap hari Senin.

Hal ini bertujuan untuk mengawali pekan belajar dengan semangat kedisiplinan yang seragam di seluruh nusantara.

2. Membaca "Ikrar Pelajar Indonesia"

baca juga

Pemerintah kini menyeragamkan teks janji siswa di seluruh sekolah melalui Ikrar Pelajar Indonesia. Dalam prosesi upacara bendera, naskah ini dibacakan setelah sesi pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Adapun isi dari ikrar tersebut adalah:

Ikrar Pelajar Indonesia

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

  • Belajar dengan baik;
  • Menghormati orang tua;
  • Menghormati guru;
  • Rukun sama teman; dan
  • Mencintai tanah air Indonesia.

Isi ikrar ini sangat sederhana namun padat makna, menekankan pada etika dasar seorang pelajar terhadap lingkungan sosial dan negaranya.

3. Menyanyikan Lagu "Rukun Sama Teman"

Ada yang unik dalam prosesi upacara mulai tahun ini. Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara kini diinstruksikan untuk menyanyikan lagu berjudul "Rukun Sama Teman".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Joey Pelupessy Dikabarkan Batal Gabung ke Persib Bandung, Ini Alasannya

Joey Pelupessy Dikabarkan Batal Gabung ke Persib Bandung, Ini Alasannya

Bola | Jum'at, 23 Januari 2026 | 11:26 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:38 WIB

Mabruk Arib Dzaky Jadi Pembawa Bendera di Upacara Pembukaan ASEAN Para Games 2025

Mabruk Arib Dzaky Jadi Pembawa Bendera di Upacara Pembukaan ASEAN Para Games 2025

Sport | Selasa, 20 Januari 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

×