6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 26 Januari 2026 | 15:11 WIB
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku memberikan foto-foto istri pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga mendapatkan fasilitas negara saat melaksanakan haji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • MAKI pada Senin (12/1/2026) melaporkan istri pejabat Kemenag ke KPK terkait dugaan rekening berisi Rp32 miliar.
  • Dana fantastis senilai Rp32 miliar itu diduga berasal dari gratifikasi dalam praktik korupsi kuota tambahan haji 2024.
  • Selain rekening, pejabat tersebut diduga memiliki aset mewah lain dan MAKI mengancam praperadilan jika KPK lambat bertindak.

MAKI mengungkapkan bahwa dana jumbo tersebut berasal dari gratifikasi dan praktik rasuah dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.

Persoalan dalam kasus dugaan korupsi ini bermula dari pembagian kuota yang tidak sesuai ketentuan.

Indonesia sebenarnya memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji yang seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus, namun justru dibagi sama rata masing-masing 50 persen.

Kasus ini berkaitan dengan skandal korupsi haji yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Agama Yaqut.

5. Bukan Hanya Uang, Ada Aset Mewah Lain

Selain rekening, Boyamin juga mengungkap dugaan kepemilikan sejumlah aset pejabat tinggi Kemenag, berupa kebun durian di Jawa Tengah, rumah sakit atau klinik besar, serta sebuah kafe di Jakarta.

Ia menambahkan, aset tersebut diduga dibeli melalui pihak lain berinisial I dan KS yang berperan sebagai perantara.

6. MAKI Ancam Tempuh Praperadilan

Boyamin menegaskan, MAKI akan kembali menempuh langkah hukum jika KPK dinilai tidak serius melakukan penegakan hukum dalam waktu dekat.

Baca Juga: Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK

Ia menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan apabila tidak ada tindakan paksa, termasuk penahanan, dalam kurun satu bulan. (Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI