Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

Bangun Santoso

Senin, 26 Januari 2026 | 22:37 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
Pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur Penuhi Panggilan KPK, Senin (26/1/2026). (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • KPK mencegah Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour, bepergian untuk mendukung penyidikan dugaan korupsi haji.
  • Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024 ini ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
  • Dugaan fokus pada pembagian kuota haji tambahan dari Arab Saudi yang tidak sesuai regulasi berlaku.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas meminta pemilik biro travel haji dan umrah ternama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Langkah pencekalan ini menjadi sinyal kuat bahwa keterangan Fuad sangat krusial untuk membongkar dugaan praktik lancung dalam penyelenggaraan ibadah haji periode 2023-2024 yang ditaksir merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Fuad Hasan Masyhur sendiri telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin pagi, tiba sekitar pukul 10.05 WIB.

Ia diperiksa hampir bersamaan dengan Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dulu tiba pada pukul 09.38 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pencekalan ini merupakan strategi penyidikan untuk memastikan semua pihak yang relevan dapat kooperatif dan selalu tersedia saat dibutuhkan keterangannya.

"Tentunya pihak-pihak yang dilakukan cegah keluar negeri (cekal), menurut pertimbangan penyidik bahwa keberadaan yang bersangkutan dibutuhkan untuk tetap berada di Indonesia supaya dapat mengikuti proses-proses penyidikan, pemeriksaan, pemanggilan seperti hari ini," kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, kebijakan ini diambil demi kelancaran dan efektivitas proses hukum yang sedang berjalan.

"Itu juga bisa kemudian dipenuhi agar proses penyidikannya juga bisa berjalan efektif," ujarnya.

Kerugian Negara Rp 1 Triliun, Eks Menag Jadi Tersangka

baca juga

Kasus ini pertama kali diumumkan oleh KPK pada 9 Agustus 2023, saat lembaga antirasuah itu menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Tak butuh waktu lama, dua hari setelahnya, KPK mengungkap taksiran awal kerugian keuangan negara yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 1 triliun.

Bersamaan dengan pengumuman itu, KPK langsung menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri selama enam bulan untuk tiga orang kunci. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour.

Pada 9 Januari 2024, KPK akhirnya mengumumkan status tersangka kepada dua dari tiga orang yang dicegah tersebut. Keduanya adalah Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA). Sementara itu, status Fuad Hasan Masyhur hingga kini masih sebagai saksi.

Modus Operandi: 'Permainan' Kuota Tambahan dari Arab Saudi

Dugaan korupsi ini berpusat pada pengelolaan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Temuan ini sejalan dengan hasil kerja Pansus Hak Angket Haji DPR yang juga mencium sejumlah kejanggalan serius.

Poin utama yang menjadi sorotan adalah keputusan Kementerian Agama saat itu untuk membagi kuota tambahan tersebut dengan komposisi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (ONH Plus).

Kebijakan ini dinilai menabrak aturan yang ada. Hal tersebut tidak sesuai dengan pasal 64 UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. Seharusnya, dari 20.000 kuota tambahan, hanya 1.600 yang dialokasikan untuk haji khusus, bukan 10.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:43 WIB

KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag

KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:28 WIB

Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft

Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft

News | Senin, 26 Januari 2026 | 20:57 WIB

Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara

Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara

News | Senin, 26 Januari 2026 | 18:52 WIB

Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji

Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji

News | Senin, 26 Januari 2026 | 17:40 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:53 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 26 Januari 2026 | 15:22 WIB

Terkini

Lupakan Skor 7-0, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Ujian Sesungguhnya di Piala AFF 2026

Lupakan Skor 7-0, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Ujian Sesungguhnya di Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:47 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run

5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:46 WIB

Harta Anom Widiyantoro, Ternyata Masuk Golongan Bupati Terkaya di Jawa Tengah

Harta Anom Widiyantoro, Ternyata Masuk Golongan Bupati Terkaya di Jawa Tengah

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:44 WIB

Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun

Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun

Malang | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:42 WIB

KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan

KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan

Jakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:41 WIB

Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan

Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:41 WIB

Tuai Sorotan, Anak Tom Cruise Kini Tak Lagi Pakai Nama Belakang sang Ayah

Tuai Sorotan, Anak Tom Cruise Kini Tak Lagi Pakai Nama Belakang sang Ayah

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:40 WIB

Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026

Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:39 WIB

Stok AS Menyusut, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 Dolar AS

Stok AS Menyusut, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:38 WIB

Statistik Tak Elok Pelatih Baru Italia Roberto Mancini: Dibuat Malu Timnas Indonesia

Statistik Tak Elok Pelatih Baru Italia Roberto Mancini: Dibuat Malu Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:33 WIB

×