- Polisi akan memeriksa keluarga Lula Lahfah guna mendalami alasan penolakan autopsi jenazah korban di Jakarta, Rabu (27/1/2026).
- Penyelidikan kematian Lula Lahfah berlanjut meskipun tidak ditemukan tanda kekerasan pada pemeriksaan awal.
- Polisi telah memeriksa sekitar sepuluh saksi, termasuk kekasih korban, Reza Arap, terkait kasus ini.
Suara.com - Polisi akan memeriksa keluarga selebgram Lula Lahfah untuk mendalami alasan penolakan autopsi terhadap jenazah korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan keluarga merupakan bagian dari tindak lanjut penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah yang masih berjalan.
"Rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhum," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1/2026).
Budi menjelaskan, penyelidik menilai perlu menggali sikap keluarga yang menolak autopsi. Meski penolakan tersebut, menurut keterangan awal, berkaitan dengan hasil pemeriksaan medis yang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Karena ada pertanyaan kenapa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi. Ini kami sampaikan bahwa hasil keterangan dari dokter yang kemarin sempat diminta keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pertama tidak adanya tanda-tanda kekerasan, tidak adanya tanda-tanda penganiayaan. Sehingga pihak keluarga memutuskan menerima dan tidak ingin dilakukan bedah mayat atau lebih kita kenal dengan autopsi," ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dari lingkungan terdekat korban, termasuk asisten rumah tangga, sopir, teknisi apartemen, hingga kekasih korban, Reza Oktovian alias Reza Arap.
"Kita juga meminta keterangan dari pihak dokter RS Fatmawati, yang melaksanakan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dokter R yang mengeluarkan surat keterangan kematian termasuk kita juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS pondok indah terkait tentang riwayat medis dari almarhum," ungkap Budi.
Sebagaimana diketahui Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemen lantai 25 Apartemen Essence Dharmawangsa pada Jumat (23/1/2026) malam. Saat itu korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, berselimut, mengenakan kaos putih dan celana pendek hitam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah memastikan penyelidikan kematian Lula Lahfah tetap dilakukan meski keluarga korban menolak visum dan autopsi. Langkah tersebut diambil untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik kematian korban.
Baca Juga: Misteri Sosok V, Saksi Kunci yang Ditunggu Polisi di Penyelidikan Kematian Lula Lahfah
“Kami tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Semua akan kami ungkap berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan ilmiah,” jelas Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Iskandarsyah, memang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyidik tetap mengamankan dan memeriksa barang bukti dari lokasi kejadian.
"Seluruh proses penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan dan pendekatan scientific investigation," katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman kamera pengawas, obat-obatan, hingga surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis di laboratorium forensik.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menelusuri riwayat kesehatan korban.